Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Advertorial
Advertorial Pemkab Meranti
Kantor Baru BPPRD Meranti Resmi Digunakan, Bupati Minta Baiknya Fasilitas Seiring dengan Pelayanan
Kamis, 27 Februari 2020 - 14:59:56 WIB

SULUHRIAU, Meranti- Bupati Kepulauan Meranti Drs H. Irwan M.Si bersama Wakil Bupati H. Said Hasyim, melakukan peresmian gedung kantor baru Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Meranti, bertempat dihalaman Kantor BPPRD Meranti, Jalan Merdeka  Selatpanjang, Kamis (27/2/2020).

Turut hadir, Kepala Inspektorat Meranti Drs. Suhendri M.Si, Kepala BPPRD Meranti Mardiansyah SSTp MAp, Kepala Dinas Sosial Meranti Agusyanto S.Sos M.Si, Danposal Selatpanjang Lettda Jeri Hendra, Kepala Dinas Pendidikan Meranti Drs. Nuriman, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE M.Si, Kadis Kesehatan dr. Misri, serta Pejabat Eselon III, Pihak Perbankan lainnya.

Kepala BPPRD Meranti Mardiansyah dalam sambutannya menjelaskan sekelumit perjalanan BPPRD Meranti, dimana sejak dibentuk BPPRD belum memiliki kantor yang permanen dan hari ini merupakan tonggak sejarah bagi kantor pengelola pajak ini karena telah memiliki gedung sendiri yang permanen sebuah gedung yang bersejarah di Kota Selatpanjang yang berada di Jalan A. Yani Selatpanjang.

Ia berharap dengan pengoperasian kantor baru BPPRD Kepulauan Meranti ini dapat semakin meningkatkan pelayanan serta mampu mengoptimalkan penerimaan pajak sebagai salah satu komponen penunjang pembangunan di Kepulauan Meranti.

"Semoga dengan pengoperasian gedung BPPRD yang permanen ini mampu mengoptimalkan pelayanan pajak dan penerimaan pajak di Kabupaten Meranti," ujar Mardiansya.

Dorong Tingkatkan Pajak Daerah

Seperti dijelaskan Kepala BPPRD Meranti, pihaknya telah melakukan berbagai pelayana. Pajak dan restribusi diantaranya Pajak Hotel, Retoran, Tempat Hiburan, Reklame, Pajak Penerangan, Air Bawah Tanah, Pajak Walet dan lainnya, kedepan BPPRD akan terus menggali sektor-sektor penerimaan pajak potensial lainnya dalam rangka mendorong pembangunan daerah.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menilai pengoperasian kantor BPPRD Meranti permanen ini merupakan salah satu upaya optimalisasi pelayanan pajak terhadap masyarakat. Jika sebelumnya hanya menyewa sebuah Ruko kini telah memliki bangunan yang cukup representatif.

"Faslitas ini hendaknya haris diimbangi pula dengan peningkatan kinerja dari petugas pengelola pajak dalam mengoptimalkan sektor penerimaan pajak daerah," ujar Bupati.

Menurutnya, BPPRD merupakan dapur Pemda yang bertugas menghimpun dana dari sektor pajak dan restribusi. Nantinya dana yang dihimpun akan dikembalikan kepada masyarakat dapam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

Image result for Kantor Baru BPPRD Meranti Resmi Digunakan

Dan salah satu tugas yang cukup berat bagi aparatur BPPRD Meranti menurut Bupati adalah bagaimana meyakinkan masyarakat untuk mau melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak.

Petugas pemungut pajak dikatakan Bupati harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak memilik peranan penting bagi proses pembangunan daerah, karena pajak dipungut dan akan dialokasikan untuk menggesa pembangunan sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, artinya pajak dari masyarakat untuk masyarakat.

"Apa yang diberikan masyarakat (Pajak.red) harus juga diimbangi dengan apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat,"tegas Bupati.

Selanjutnya Bupati juga menyinggung tentang kesadaran dari aparatur pemungut pajak, sebagai orang terpilih dan dipercaya hendaknya dapat bekerja dengan jujur dan memiliki moral yang baik.

"Kepada aparatur pajak dituntut untuk memiliki kesadaran sebagai seorang yang terpilih memiliki kewenangan yang besar dan diberi penghasilan lebih dibanding pegawai yang lain harus dapay bekerja lebih optimal dibanding pegawai lainnya," harap Bupati.

Petugas pajak haris memiliki kinerja dan moral yang tinggi dengan bagitu akan tercipta efisiensi dan produktifitas dalam hal pengelolaan pajak daerah.

Kemudian Bupati Irwan, juga menjelaskan UU No. 29 Tahun 2008 Tentang Pajak Daerah. Dalam UU itu diatur sektor-sektor penerimaan pajak yang boleh dilakukan oleh Pemda. Artinya Pemda tidak boleh sembarangan menetapkan sendiri sektor penerimaan pajaknya atau bersifat (Closing List), untuk itu agar memberikan dampak maksimal bagi PAD Daerah Bupati meminta BPPRD dapat melakukan optimalisasi penerimaan pajak yang telah ditentukan oleh aturan tersebut.

Selain itu, bisa mengkaji dan menggali sektor penerimaan pajak potesial sesuai Undang-Undang yang belum tergarap. Misal pajak sarang burung Walet yang memiliki Rate cukup besar. Kenapa Pemda menetapkan Rate pajak sarang burung Walet cukup besar karena sesuai dengan dampak yang ditimbulkan dari penangkaran Walet seperti suara berisik yang dapat menimbulkan ketidaknyaman serta potensi penyakit yang mungkin ditimbulkan dari burung Walet kepada masyarakat.

"Pajak Walet yang cukup tinggi ini sebagai antisipasi resiko yang ditimbulkan, jika masyarakat sakit berapa besar biaya yang dikeluarkan Pemda untuk pengobatan masyarakat jadi ini adalah penyeimbangan," jelas Bupati.

Peresmian kantor BPPRD Meranti yang baru ditutup dengan acara pemotongan tumpeng dan peninjauan fasilitas kantor oleh Bupati Irwan didampingi Wakil Bupati H. Said Hasyim dan rombongan. (Adv, tmy)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat