Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
DPRD Riau Gelar Paripurna Jawaban Kepala Daerah Terhadap Panum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2021
Minggu, 29 November 2020 - 22:36:34 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna, penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau TA 2021, Ahad (29/11/2020) di ruang rapat paripurna.

Parpurna langsung dipimpin
Bertempatan di  Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto didampingi Sekretaris Dewan, Muflihun.

Hadir dalam paripurna ini Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya, unsur Forkopimda, dan sejumlah pejabat Pemrov Riau.

Selain dari pihak Pemrov dari DPRD Riau hadir Almainis, Sahidin, Ramos Teddy Sianturi, Sugeng Pranoto, Dani M Nursalam, Suhaidi dan Robin P Hutagalung serta anggota dewan lainnya yang mengikuti jalannya rapat melalui virtual.

Dalam kesempatan itu Sekdaprv Riau Yan Prana mennyampaikan sejumlah pokok-polok jawaban dari pertanyaan anggota fraksi di DPRD pada parpurna sebelum.

 "Atas pertanyan anggota dewan, dapat kami pahami, dan lami jawab," ujar Yan Prana.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menyampaikan,
pembahasan mengenai penyampaian program pembentukan peraturan daerah tahun 2021.

 "Oleh karena itu ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Riau. Hal ini sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan peraturan daerah pasal 15 ayat 4 yang menjelaskan bahwa penyusunan dan penetapan program pembentukan perda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan perda tentang APBD Provinsi." kata Hardianto.

Pengusulan rancangan perda yang telah direkapitulasi melalui badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Riau sebanyak, 9 raperda yang merupakan prakarsa DPRD Provinsi Riau, 11 Raperda usulan pemerintah Provinsi Riau tahun 2021, 5 Raperda luncuran 2021, dan 3 raperda kumulatif terbuka.

Sebagai tindak lanjut dari jawaban pemerintah ini, maka tahapan selanjutnya adalah laporan hasil badan anggaran terhadap rancangan perda tentang APBD Provinsi Riau Tahun 2021.

"Dan kita berharap semoga pembahasan oleh badan anggaran bersama TAPD tersebut secepatnya selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan." ujar Hardianto. (han, rld)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat