Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Yanti Komala dan Dona Sri Utami Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Riau
Selasa, 01 Desember 2020 - 08:32:33 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Paripurna pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau dari Partai Golkar dan Partai Golkar dan Geindra sisa masa jabatan 2019- 2024, Senin (30/11/2020).

Paripurna pengambilan sumpah/ janji ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Riau dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Anggota DPRD Riau PAW tersebut adalah Hj. Yanti Komala Sari, SE, MM dari Partai Golkar yang menggantikan Indra Gunawan Eet (Dapil Bengkalis-Kep.Meranti-Dumai) karena maju pada Pilkada Bengkalis dan Dona Sri Utami, A.Md dari Partai Gerindra yang menggantikan Husni Thamrin (Dapil Siak-Pelalawan) yang maju di Pilkada Pelalawan.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Afrizal Natar Nasution didampingi Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Riau serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Riau dan Rohaniwan.

Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun membacakan Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negri (Mendagri) nomor 161.14.3875 tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Riau atas nama Indra Gunawan Eet. Serta SK Mendagri nomor 161.14.- 4015 tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Yanti Komala Sari.

Selain itu, juga SK Mendagri nomor 161.14.- 3877 tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Riau Husni Thamrin dan SK Mendagri nomor 161.14.4016 tahun 2020 tanggal 30 November 2020 tentang peresmian PAW Dona Sri Utami.

Setelah SK selesai dibacakan, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kemudian maju untuk mengambil sumpah/janji dan melantik PAW anggota DPRD Riau yang ditandai dengan penandatanganan surat keputusan serta penyematan pin anggota DPRD Riau.

"Dengan sudah diambil sumpah janji dan pelantikan ini. Maka saudari-saudari sekalian sudah sah menjadi bagian dari anggota DPRD Riau dan sudah bisa mengikuti seluruh aktifitas kedewanan sebagai wakil rakyat. Kami ucapkan selamat bertugas dan selamat mengemban amanah." kata Hardianto. (sny)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat