Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nusantara
Keluarga Tolak Jenazah Bupati Ini Dimakamkan dengan Prokes Covid-19
Senin, 02 Agustus 2021 - 10:27:45 WIB
Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M. Yasin Payapo [Foto: viva.co.id]

SULUHRIAU- Pihak keluarga Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Muhammad Yasin Payapo menolak jenazah Yasin dimakamkan dengan protokol COVID-19. Padahal, RSUP dr. Johanis Leimena Ambon menyatakan Bupati Seram Bagian Yasin Payapo meninggal dunia setelah sempat dirawat karena positif COVID-19.

Satgas COVID-19 Maluku telah melakukan beberapa kali komunikasi dengan pihak keluarga agar jenazah Yasin Payapo dimakamkan sesuai prokes seperti jenazah COVID-19 pada umumnya. Sayangnya, upaya satgas itu gagal.

"Tadi kita sudah ketemu di rumah duka dengan Sekda SBB dan pihak keluarga. Sekda SBB yang lakukan pendekatan, tapi keluarga sangat tidak mau untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid," kata ekretaris Satgas COVID-19 Provinsi Maluku, Hendri Far-far saat dikonfirmasi, Senin,

Henri mengatakan alasan keluarga tidak mau memakamkan jenazah almarhum Yasin secara protokol COVID-19 dikarenakan almarhum meninggal di rumah meskipun hasil Rapid Antigennya positif COVID-19.

"Lalu kemudian kita bicara dengan keluarga sama-sama dengan Sekda SBB, pada prinsipnya keluarga menolak dengan keras dan tidak mau secara protokol COVID termasuk untuk proses pemulasaran jenazah," ujar Henri.

Padahal, lanjut Kepala BPBD Provinsi Maluku ini, perwakilan Tim Satgas tadi telah menjelaskan berbagai hal seputar penanganan jenazah pasien COVID-19, namun pihak keluarga Bupati SBB tetap menolak. Bahkan pemulasaran jenazah almarhum secara protokol COVID-19 juga ditolak pihak keluarga.

"Kita sudah menjelaskan beliau meninggal berdasarkan hasil rumah sakit itu positif walaupun dibawa pulang ke rumah baru meninggal. Tapi menolak dengan keras termasuk pemulasaran jenazah secara protokol COVID juga ditolak," sambungnya.

Alhasil karena tak lagi bisa negosiasi, Satgas pun, kata Far Far, mengambil jalan tengah agar tidak terlibat konflik dengan keluarga maupun massa yang berada di rumah duka.

"Kita tidak mungkin memaksakan apa yang harus dilakukan berdasarkan aturan (ketentuan COVID) karena itu (jika tidak ditangani secara protokol COVID) bisa sangat berbahaya," ungkapnya.

Karena tak lagi bisa dinegosiasi, kata Far Far, Satgas hanya bisa mengingatkan pihak keluarga untuk betul-betul proteksi diri dan juga menjaga agar warga maupun kerabat yang melayat juga memproteksi diri agar tidak menajdi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Oleh sebab keluarga sudah berkeinginan seperti itu dengan menolak keras, kita hanya bisa memberikan pesan dan harapan bahwa keluarga harus betul-betul proteksi diri dalam melayani beliau (almarhum) dan juga orang yang datang nelayat sehingga tidak timbulkan klaster baru di lingkungan situ. Itu jalan tengah yang diambil," tegasnya.

Rencananya jenazah Bupati Seram Bagian Barat Yasin Payapo akan dimakamkan Senin siang ini di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Kebun Cengkeh, Desa Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon.

Bupati Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo meninggal dunia sekitar pukul 12.30 WIT, Minggu 1 Agustus 2021. Yasin meninggal dunia di rumahnya saat melakukan isoman, tapi sebelumnya sempat dirawat di RSUP Ambon karena COVID-19.

Direktur Utama, RSUP dr. Leimena Ambon, dr. Munthe dalam keterangan persnya, di RSUP, Minggu, menjelaskan, Bupati Yasin Payapo dirawat di RSUP dr. Johanis Leimena Ambon, sejak Sabtu, 31 Juli 2021, sekira pukul 18.00 WIT.
 
Selanjutnya kata Munthe, sesuai aturan protokol kesehatan, dilakukan tes rapid antigen, dan hasilnya positif COVID-19. Pada hari yang sama, Bupati kemudian dipindahkan di ruang perawatan khusus COVID-19.

Saat di ruang perawatan, pihak RS juga telah melakukan tindakan medis. Bahkan sampai pemasangan kateter. Karena pasien sering buang air kecil akibat obat darah tinggi yang dikonsumsinya dari dokter pribadi.
 
Namun melihat kondisi Bupati semakin membaik dan atas permintaan pihak keluarga, kemudian dipulangkan, untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya pada Minggu, 1 Agustus 2021, sekitar pukul 8.30. Hingga akhirnya terdengar kabar soal meninggal dunia.

"Saat itu, dokter penanggungjawab pasien, dokter spesialis paru, melihat kondisi pasien saat itu layak untuk isolasi mandiri, apalagi didampingi putrinya yang juga seorang dokter. Maka pasien atas permintaan sendiri meminta untuk pulang. Saat pulang dalam kondisi layak untuk pulang," tuturnya.

Menurut Dirut RSUP Leimena ini, almarhum terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksan Rapid Tes Antigen. "Almarhum masuk dengan  keluhan umum yakni batuk, sesak nafas, dan demam. Selain itu berdasarkan hasil laboratorium, paru-paru almarhum juga ada infkesi," paparnya.

Sumber: Viva.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat