Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nusantara
Bantuan Rp2 Triliun Hoax, Gubernur: Kita Tidak Tahu Apa Keinginannya
Senin, 02 Agustus 2021 - 20:12:51 WIB

SULUHRIAU - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta Polda menindak tegas pelaku kegaduhan sumbangan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun.

Hal ini ditegaskan Herman, saat menggelar jumpa pers di kantor Gubernur, usai mendapat kabar jika sumbangan uang sebesar Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, ternyata tidak ada alias hoax.

"Saya sebagai kepala daerah ini (Sumatera Selatan) meminta Polri agar menindak tegas siapapun yang membuat suasana kegaduhan, apalagi menimbulkan polemik. Sehingga suasana yang saat ini kita tengah menangani pandemi jadi terusik gara-gara ulah oknum tersebut, seakan-akan memberikan bantuan dengan nilai sangat fantastis," tegas Deru, Senin, 2 Agustus 2021.

Sebelumnya, pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, memberikan sumbangan dengan jumlah yang fantastis, terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan.

Tidak main-main, sumbangan yang diberikan mencapai Rp2 triliun. Sumbangan tersebut merupakan amanah dari almarhum Akidi Tio. Bantuan ini diserahkan oleh Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi di Polda Sumatera Selatan, Senin, (26/3/2021).

Namun, dana tersebut ternyata tidak ada. Sehingga polisi bertindak tegas dengan mengamankan Heriyanti, putri bungsu almarhum Akidi Tio, serta Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi Tio.

Menurut Deru, dengan suasana pandemi COVID-19, ditambah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ada oknum yang ingin memanfaatkan situasi. Apalagi, bantuan itu diberikan kepada instansi kepolisian.

"Kita tidak tahu apa keinginannya, tapi sangat tidak elok jika dalam keadaan seperti ini malah menciptakan kegaduhan. Sekali lagi, saya harap Polri bisa menindak tegas pelaku ini, jangan sampai berlarut-larut, apalagi memalukan Polri," katanya.

Deru menambahkan jika ia sebagai kepala daerah hanya menjadi saksi ketika bantuan itu diberikan secara seremoni. Namun, ia mengapresiasi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, yang pada hal ini sangat transparan.

"Sudah tepat langkah Polda untuk menahan oknum tersebut dan saya apresiasi transparasi dari Kapolda. Jika saya yang menerima bantuan tersebut, saya memilih untuk menerima dalam bentuk material, bukan uang. Saya tidak merasa kena prank, yang kena prank itu kalau berharap uangnya ada," katanya.

Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang terkait hoax dana sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha asal Langsa, Aceh, terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di Sumatera Selatan.

Dua orang yang diamankan yakni Heriyanti, putri bungsu almarhum Akidi Tio, serta Prof dr Hardi Darmawan, dokter keluarga almarhum Akidi Tio.

Dir Intel Polda Sumatera Selatan, Ratno Kuncoro, mengatakan, pihaknya mengamankan Heriyanti, karena tidak dapat menunjukkan bukti adanya dana sumbangan tersebut.

Sementara itu, Prof Hardi yang sebelumnya menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, diamankan karena terlibat dalam penyerahan dana tersebut.

"Kita sudah amankan tersangka tersebut berikut dengan alat buktinya. Kita akan laksanakan upaya penegakan hukum adanya polemik terkait sumbangan COVID-19 kepada Kapolda pada Senin, 26 Juli 2021," kata Ratno.

Ratno menjelaskan, jika Kapolda sebelumnya pada hari yang sama, langsung membentuk dua tim. Pertama untuk menyelidiki kebenaran akan asal usul komitmen yang diberikan. Kedua jangan sampai terjadi polemik atau pro dan kontra karena jumlahnya sangat fantastis.

"Secara teknis Kapolda akan memberikan keterangannya terkait diamankannya dua tersangka ini. Diperkirakan tersangka dapat menerima sanksi yang cukup berat dengan kurungan di atas 10 tahun," tegasnya.

Sumber: viva.co.id
Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat