Pimpinan Bersama Komisi V DPRD Riau Hearing dengan Disdik Serta Kepsek SMA, SMK se-Kota Pekanbaru
Kamis, 29 Juli 2021 - 16:15:02 WIB
|
Hearing Komisi V DPRD Riau dengan Disdik
|
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pimpinan DPRD Provinsi Riau bersama Komid V DPRD Provinsi Riau menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau dan Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kota Pekanbaru terkait Evaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, Kamis (29/7/2021)
Hearing dipenpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi Seleta Kami V DPRD Provinsi Riau Sulastri beserta anggota komisi Vlainnya yakni Kasir dan Ade Hartati Ratmal
Sementara dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisak) Riau, Zul ram Deserta jajarannya dan Kepala Sekolah SMA dan SMK se-Kota Pekanbaru
Zul Ikram menjelaskan dan menyampaikan bahwa PPDB pada tahun ini yang menggunakan Google Form memang memiliki banyak kekurangan, namun hal ini masih jauh lebih baik dibandingkan dengan provinsi lain dimana terjadi kendala yang sulit ditanggulangi yakni seperti perlemahan server, dan tenaga operator dan IT yang sudah ditunjuk juga telah menanggulangi kendala-kendala yang meminta kemungkinan akan
terjadi dalam PPDB 2021 in Mendengar hal tersebut, Agung Nugroho ingin mengetahui status da tenaga operator dan IT dimana mereka memberikan tenaga kerja yang banyak namun DPRD Provisi Riau mendapatkan adanya laporan bahwa.

kerja lembur dan libut mereka tersebut tidak terbayarkan. yang menggunakan Google Form memang memiliki banyak kekurangan namun hal ini masih jauh lebih baik dibandingkan dengan provinsi lain dimana terjadi kendala yang sulit ditanggulangi yakni seperti perlemahan perver, dan tenaga operator dan IT yang sudah ditunjuk juga telah
Kadisdik Zul Ikram memberi penjelasan terkait Status dari Tenaga menanggulangi kendala-kendala yang memil kemungkinan akan terjadi dalam PPDB 2021.
Mendengar hal tersebut, Agung Nugroho ingin mengetahu status dari tenaga operator dan IT dimana mereka memberikan tenaga kerja yang banyak namun DPRD Provici Rau mendapatkan adanya laporan bahwa kerja lembur dan libur mereka tersebut tidak terbayarkan Kadisdik Zul Ikram memberi penjelasan terkait Status dari Tenaga Operator dan IT tersebut memang belum ada
"Namun mereka juga telah diberi penanggulan dalam hal Konsuma kedepannya kami akan menindako perihal ini," jelas Zul Ikram.
Disatu sisi Agung Nugroho mengapresiasi bahwa sistem PPDB tahun al bok dari pada PPDE pada tahun ini, namun ada beberapa kekurangan juga yang harus dievaluasi untuk perbaikan dimasa depan.

Agung Nugroho juga melanjutkan banyak masyarakat yang mengeluh terhadap sistem zonasi PPDB DPRD Provinsi Riau melahal Komiti V meminta penjelasan terhadap hal in
Kadisdik Zul Ikram menjawab dengan menyampaikan terlebih dahulu jatur PPDB tahun ini yakni Zonasi 50% Afirmasi 15%, Prestasi 30%, dan perpindahan orang tua 5%
Terkait jalur zonasi tersebut PPDB tahun ini yang menggunakan Google Form memiliki data yang lebih akurat dan mungkin jarak yang member keluhan tersebut lebih jauh dari pada jarak dan pendaftar yang lain. (Adv DPRD Riau, SR]
Komentar Anda :