Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Paripurna DPRD Riau Persetujuan Perda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan PT Jamkrida
Sabtu, 20 November 2021 - 17:15:02 WIB
Paripurna DPRD Riau Persetujuan Perda Penambahan Penyertaan Modal BRK dan PT Jamkrida

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Provinsi Riau menyetujui Perda Penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri (BRK) dan PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau.

Persetujuan itu melalui rapat peripurna DPRD Riau dengan agenda laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) digelar Sabtu, (20/11/2021).

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, hadir juga Gubernur Riau Syamuar, ketua atau perwakilan komisi,  ketua atau yang mewakili, diantaranya, lo Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, Komisi IV M. Nursalam, Komisi V  Zulkifli Indra, Fraksi Golkar Karmila Sari, Fraksi Demokrat Eva Yuliana, Fraksi Gerindra Nurzafri, Fraksi PAN Zulfi Mursal, Fraksi PKS Markarius Anwar, Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, dan Hanura), Husaimi Hamidi.

Rapat ini juga dihadiri anggota DPRD melalui virtual, karena masih
dalam masa pandemi covid-19.

Juru bicara Pansus Ranperda penyertaan modal Bank Riau Kepri dan Jamkrida, Markariuz Anwar menyampaikan, pansus sudah melakukan pembahasan substansi draf ranperda dengan berbagai pihak terkait dan juga melakukan perbaikan dan penambahan materi yang dianggap perlu.

Mungkin gambar 3 orang, orang duduk dan orang berdiri

Hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,  secara tertulis oleh pansus tanggal 19 Nopember 2021 dengan nomor 188.34/7554/Otda dengan beberapa poin penting, misalnya
penambahan pernyertaan modal hanya dapat diberikan untuk tahun 2022, karena perlu melakukan penyesuaian bentuk hukum BUMD menjadi perusahaan perseoran daerah sesuai dengan PP 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Nominal penyertaan modal pada pada PT Bank Riau Kepri menjadi Rp120 miliar dan pada PT Penjaminan Kredit Daerah Riau sebesar Rp50 miliar.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dalam pidato pendapat akhirnya menyebutkan, dengan adanya penambahan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah PT BRK dan PT Jamkrida untuk pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi serta bidang usaha Badan Usaha Milik Daerah, mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.

Mungkin gambar 5 orang dan orang berdiri

Ia berharap, PT Bank Riau Kepri dan PT Jamkrida Riau mampu berkembang dan bersaing didunia bisnis perbankan dan bisnis perusahaan penjaminan serta mampu menjadi lokomotif perekonomian daerah yang pada akhirnya ketergantungan Pemerintah Provinsi Riau pada dana transfer daerah semakin berkurang.

"Dengan demikian akan ada pendapatan asli daerah (PAD) dsri sektor ini, berupa pendapatan deviden dari BUMD,” kata Syamsuar.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan draft Perda dari Pansus setelah ada keputusan persetujuan. (Adv DPRD Riau/SR)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat