Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Rampunglan Rekomendasi, Disinyalir Ada Izin HGU tak Prosedural
Senin, 30 Mei 2022 - 17:56:40 WIB
 Ketua Pansus DPRD tentang Konflik Lahan, Marwan Yonis

SULUHRIAU, Pekanbaru- Panitia Khusus (Pansus) konflik lahan DPRD Riau sudah merampungkan 17 hasil rekomendasi penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Ketua Pansus konflik lahan Marwan Yohanis mengatakan hasil ini didapat dari pihaknya melakukan rapat internal finalisasi rekomendasi pansus.

"Hasil rekomendasi ini akan diparipurnakan, kemudian diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti kepada pemerintah dan perusahaan terkait.
Dari 19 kasus yang masuk dalam ranah pansus, dua diantaranya sudah mencapai titik penyelesaian, masyarakat tinggal menunggu penandatanganan nota kesepakatan penyelesaiaan dengan perusahaan yang diawasi oleh pemerintah kabupaten dan OPD terkait," kata Marwan, Senin (30/5/2022).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, secara garis besar ada beberapa kategori dalam hasil rekomendasi itu. Diantaranya, Pansus merekomendasikan agar pemerintah mengevaluasi izin perusahaan yang diduga melanggar aturan.

Pansus mensinyalir adanya praktik kecurangan yang dilakukan oknum dan perusahaam terkait pemberian izin HGU.

"Adanya perpanjangan pemberian izin HGU yang kami nilai tidak prosedural. Dimana izinnya diperpanpanjang 13 tahun sebelum masa berlaku habis. Ini menandakan adanya indikasi kongkalikong yang dilakukan oknum pemerintahan dan perusahaan. Kita mencium adanya praktek kolusi dalam persoalan ini," cakapnya lagi.

Akibatnya perusahaaan mengabaikan kewajiban seperti memberikan lahan sebanyak 20 persen dari total luasan HGU untuk pola plasma sesuai dengan aturan Permentan No 26 Tahun 2007.

Kemudian, pansus juga merekomendasikan terkait penyelesaian tumpang tindih izin lahan, baik itu milik masyarakat, fasilitas umum, tanah ulayat, maupun koperasi petani dengan perusahaan.

Selanjutnya, soal konflik antara perkebunan masyarakat yang berumur belasan tahun dengan perusahaan HTI yang direkomendasikan pansus agar mencapai titik kesepakatan.

"Kalau perusahaan HTI yang menanam di kawasan hutan lindung disebut itu sebagai keterlanjuran, sementara masyarakat yang umur sawit dan karetnya rata-rata 5-15 tahun di kawasan HTI malah mau ditumbang. Kenapa tidak diterapkan juga prinsip keterlanjuran tadi? Sawit mereka sudah mau produksi malah mau ditumbang, seharusnya aturan kan berlaku universal, baik kepada masyarakat dan perusahaan," kata Marwan kepada media. (sns)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat