Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Kuansing
Ratusan Massa AMPK Demo ke DPRD Kuansing, Tuntut BK Sanksi Oknum Anggota Dewan Rambah Hutan
Jumat, 10 Juni 2022 - 22:25:35 WIB

SULUHRIAU, Telukkuantan-  Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) melakukan Aksi unjuk rasa dikantor DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Jumat, (10/6/2022).

Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK)  menyampaikan orasi di depan kantor DPRD Kuansing tersebut menyampaikan dua tuntutan.

Pertama, mendesak agar DPRD Kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRD berinisial Sd.

Kedua, menuntut agar hutan yang sudah di eksploitasi dikembalikan ke Negara sebagaiman mestinya sampai adanya izin yang jelas.

Ketua AMPK Dani Saputra, menyebutkan aksi ini merupakan bentuk respon terkait adanya dugaan perambahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang di tanami sawit serta di kelola tanpa izin oleh oknum anggota DPRD Kuansing inisial Sd.

Perilaku tak terpuji oleh oknum anggota DPRD Kuansing yang merambah kawasan hutan dapat mempengaruhi perilaku korporasi maupun masyarakat yang merambah hutan secara besar-besaran," ujar Dani.

Di lokasi yang sama, Boby Hariansyah Purba selaku Korlap aksi, mengungkapkan kekesalannya atas perbuatan yang dilakukan Sd selaku Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Kuantan Singingi seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat

"Kita mendesak kepada Komisi II DPRD Kuantan Singingi memberikan penjelasan serta kita berharap kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap sebuah pengakuan yang dilakukan oleh saudara Sd," jelas Boby.

Menurut Boby, Sd mengakui bahwa mereka telah membuat  kebun di hutan kawasan  yang jelas-jelas itu sudah menyalahi aturan main tentang UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 ayat 3.

"Sebelumnya kita juga ucapkan terima kasih banyak kepada pihak kepolisian Resort Kuantan Singingi serta kepada  Ketua Komisi II Darmizar Fraksi PPP, Satria Mandala Fraksi PDIP yang menyambut baik aspirasi ini.

"Kami akan menunggu sesuai dengan komitmen awal DPRD Kuansing 7x24 jam akan kembali menagih janji dengan harapan yang terbaik dan tentunya akan mengevaluasi dengan gerakan apa bila diperlukan,"tutup Boby. (rda)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat