Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nusantara
Wanita Ini Sadap HP Suami Siri Sebelum Sayat Kemaluannya
Selasa, 13 September 2022 - 22:01:22 WIB

SULUHRIAU - Wanita berinisial Y (42) di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, menyayat kelamin suami sirinya lantaran cemburu dan sakit hati.

Polisi menyebut pelaku menyadap pesan WhatsApp korban sebelum melakukan aksinya. "Dia (pelaku) itu bilang sama kita, sama penyidik waktu kita interogasi bilang 'handphone-nya saya sadap, Pak', gitu," kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim Selasa (13/9/2022).

Mustakim mengatakan pelaku mengetahui data chatting pada ponsel milik korban, yaitu ET (47). Pelaku menunjukkan hasil chatting itu kepada polisi.

"Iya dia (pelaku) bilang begitu 'saya sadap, Pak, jadi chatting dia itu saya ada semua Pak datanya Pak' gitu," ujarnya.

"Kan dilihatin ke kita, 'ini, Pak, hasilnya, Pak' capture sama dia (pelaku)," imbuhnya.

Pelaku Jadi Tersangka dan Ditahan

Pelaku Y (42)  menurut Polisi ditetapakan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka" kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, Selasa (13/9/2022).

Mustakim juga mengatakan pelaku telah ditahan. "Ditahan dititip di Polres," ujarnya.

Pelaku melakukan aksinya lantaran kesal tak kunjung dinikahi dan melihat chatting mesra korban dengan wanita lain.

Dia mengatakan pelaku menyayat kemaluan korban saat korban tertidur pulas. Menurut pelaku, korban berjanji menikahinya sejak pertama kali kenal.

Pelaku menyayat kelamin suami sirinya itu pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban sedang tertidur.

"Istilahnya ngaji ini di rumah, terus jam 18.00 WIB tidur, jam 20.00 WIB dieksekusi gitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Mustakim mengatakan pelaku belajar mengenai penyadapan pesan hanya untuk menyadap ponsel suami sirinya.

Menurutnya, pelaku belum memberi informasi detail terkait dari mana dirinya belajar mengenai penyadapan pesan tersebut.

"Pokoknya ngomong-nya belajar gitu aja, ya kita tanya dari mana kamu dapat, 'ya belajar, Pak, ya namanya kita kan bergaul, Pak, sama orang, ya belajar lah gimana caranya nyadap'. Katanya untuk chatting-nya aja WA gitu bisa," imbuhnya.  (detik.com)

Editor: Jandri





 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat