Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Terkait Pendataan Pemilu 2024, Komisi I DPRD Riau Kunjungan Insidentil ke PT Schlumberger
Senin, 27 Februari 2023 - 16:12:12 WIB
Komisi I DPRD Riau saat mengadakan pertemuan dengan Management PT  PT Schlumberger.

SULUHRIAU, Duri- Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil ke PT Schlumberger, Senin, (27/2/2023).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Riau lainnya.

Rombongan Kunjungan ini diterima langsung oleh HR PT Schlumberger Virshi, bersama HSE PT Schlumberger Fandi, beserta jajaran Bawaslu dan KPU Kota Dumai.

Eddy A Mohd Yatim menyampaikan, tujuan kunjungan ini dilaksanakan guna melakukan pendataan dalam rangka Pemilu, menghimbau masyarakat yang diperkerjakan sebagai karyawan. Jika permanen agar bisa melakukan pendataan, karen di beberapa tempat terlihat masih ada yang belum melakukan proses pelaksanaan hal tersebut.

Komisi I DPRD Provinsi Riau terus mengawal misi, saatnya Penduduk Riau ber KTP Riau menuju Riau berdata 7 juta penduduk. Upaya ini dapat digesa melalui program bersama Pemprov Riau khususnya OPD Dukcapil bersama Komisi I dalam aksi bersama mensosialisasikan pendataan secara masif warga ber KTP Riau serta Program Penduduk Non Permanen.

Mungkin gambar 16 orang, orang berdiri dan orang duduk

"Sesuai dengan regulasi baru, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 74 tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen," katanya.

Dalam aturan Bab I Pasal I, item ke 7, bahwa Penduduk Non-Permanen adalah Penduduk warga negara Indonesia dan orang asing, yang bertempat tinggal di luar alamat domisili, sebagaimana tertera pada Kartu tanda Penduduk elektronik, Kartu Keluarga, surat keterangan tempat tinggal yang dimilikinya paling lama 1 (satu) tahun dan tidak bertujuan untuk menetap.

Turunan dari tema ini yakni terlaksananya rencana aksi Pendaftaran Penduduk Non Permanen. Data Kependudukan yang akurat, dan detail akan melahirkan kebijakkan yang efektif serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. (Adv/Sr)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat