Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Advertorial
Bapenda dan BPN Hadiri Undangan "Ngebaksonya" IPPAT Pekanbaru
Rabu, 08 Februari 2023 - 15:18:30 WIB
Ka Bapenda Alek Kurniawan, SP, M.Si bersama pejabat Bapenda dalam suasana acara Ngebakso IPPAT Rabu (8/2/2023)

SULUHRIAU, Pekanbaru- Apa yang terlintas ketika kita mendengar kata “Ngebakso”. Mungkin dalam benak pembaca mengidentikkan berupa kegiatan menikmati semangkuk bakso di warung ataupun kantin makanan.

Upz tunggu dulu! Ngebakso kali ini merupakan singkatan dari "NGEBAhas Ketentuan peraturan & SOsialisasi". Ngebakso merupakan kegiatan yang ditaja oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Kota Pekanbaru Rabu (8/2/2023) di Ballroom Hotel Royal Asnof Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Kegiatan yang berisikan sosialisasi penerapan peraturan, update sistem, mengupas  kendala dan solusi dalam kelancaran pelayanan tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah dan/ ataupun notaris kepada masyarakat.

Kegiatan ini langsung dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, SP, M.Si, didampingi Bidang Pajak Daerah I dan Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah (P3D).

 Selain dari Bapenda, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Tim dari Kantor Pertanahan / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya Kepala Bapenda Alek menyampaikan apresiasi atas ditajanya giat tersebut oleh IPPAT Pekanbaru.

“Ini kegiatan yang luar biasa, terlebih acaranya dilabeli dengan nama ‘ngebakso’, keren dan kekinian. Luar biasa untuk IPPAT Pekanbaru” sebut Akur, sebutan viral yang sering disematkan kepada Kabapenda Pekanbaru ini.

Bahkan ia berharap agar kegiatan serupa dapat secara rutin dilaksanakan guna mendorong suksesi urusan kedua belah pihak, bagi Bapenda sendiri ini juga sebagai garda sosialisasi kiranya ada informasi baru terkait perpajakan daerah kedepannya.

Lebih lanjut Akur membeberkan bahwa peran dan fungsi dari rekan-rekan PPAT sebagai pejabat yang berperan dalam pembuatan akta tanah membantu proses peralihan hak, memiliki posisi strategis bagi Bapenda karena objek tersebut merupakan salah satu objek pendapatan daerah pada sub sektor BPHTB.

“Peran rekan-rekan PPAT sangatlah strategis bagi Bapenda, makanya berbagai input dan saran membangun untuk percepatan optimalisasi pajak di sub BPHTB sangat kami butuhkan, terlebih hari ini juga menghadirkan BPN, sehingga sinergitasnya lebih komprehensif lagi,” imbuh Akur.

Selain memberi sambutan, Akur bersama Kepala Bidang Pajak Daerah I Recko Reondra, S.STP juga bertindak selaku narasumber pada giat ‘Ngebakso’.

Akur menerangkan bahwa awal tahun ini ada regulasi baru yang harus diketahui oleh berbagai stakeholder termasuk rekan-rekan notaris terkait adanya Instruksi Walikota Pekanbaru tentang Nilai Penjualan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Mungkin gambar 2 orang, orang berdiri dan dalam ruangan

Besarnya NPOPTKP yang telah ditetapkan hanya belaku satu kali untuk setiap Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 jo Buku Pedoman Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

“Jadi meskipun nantinya Wajib Pajak memiliki beberapa transaksi, yang menyebabkan peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan lebih dari satu kali, nanti fasilitas NPOPTKP BPHTB hanya berlaku sekali untuk setiap Wajib Pajak” tegasnya.

Untuk suksesi sosialisasinya, Akur yang juga Plt. Kepala Dispora Pekanbaru ini meminta salah satunya, kepada rekan-rekan IPPAT untuk juga dapat menginformasikan hal ini kepada masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB.

Sukseskan Program PTSL

Tak sampai disitu, dalam rangka menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Akur mengungkapkan bahwa Pemko Pekanbaru masih memberikan pengurangan BPHTB 50% terhadap pendaftaran pertama kali.

“Selain menarik minat masyarakat agar mengurus BPHTB, ini juga memfasilitasi optimalisasi program Pemerintah Pusat lewat PTSL” tukasnya.

Akur juga menyinggung, untuk optimalisasi capaian target pajak daerah tahun 2023 termasuk didalamnya BPHTB, pihaknya telah memetakan upaya optimalisasi lewat intensifikasi, ekstensifikasi dan digitalisasi, yang diterjemahkan dalam 4 langkah besar yaitu: Pendataan ulang dan upgrade database perpajakan, pengembangan teknologi informasi yang memadai, penguatan kualitas SDM di Bapenda dan Penguatan inovasi, regulasi dan Kerjasama. Semua diharapkan ujarnya, berujung kepada kemudahan dan kemurahan layanan pajak daerah di kota bertuah ini

“Ini menjadi komitmen kami terkait Kemudahan berurusan wajib pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah  Kota Pekanbaru,“ imbuhnya lagi

Diberitahukan Akur, setidaknya ada 3 layanan dasar yang sudah difasilitasi secara elektronik di Bapenda yaitu pendaftaran, pembayaran dan pelaporan.

Memang sejak ditukangi ‘duet’ Akur dan Ade (Sekretaris Bapenda, Ade Rinaldi SE) berbagai terobosan digesa Bapenda dalam rangka menciptakan kemudahan dan kemurahan layanan perpajakan di organisasi yang dipimpinnya.  Pendaftaran dan pelaporan yang terfasilitasi secara daring tersebut dinamakan Bapenda dengan “Smart Tax Pekanbaru". Tapi dia tidak menampik bahwa layanan digital BPHTB masih dalam on progress menuju digitalisasi.


Mungkin gambar 5 orang, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan

“Memang saat ini BPHTB belum ada di Smart Tax, namun kita juga akan dorong kedepannya, untuk digitalisasi di seKtor BPHTB” tutupnya

Hal tersebut menuai tanggapan positif dari mitra di IPPAT serta mengusulkan beberapa rekomendasi-rekomendasi konstruktif kepada Bapenda terkait percepatan-percepatan dimaksud.
Beberapa rekomendasi dimaksud diantaranya percepatan Validasi BPHTB, fasilitasi prosesnya secara online dan sinergitas dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat selaku wajib pajak tentang tatacara yang efektif dan efisien sesuai regulasi yang ada di kota Pekanbaru. Hal ini diungkapkan rekan-rekan yang tergabung dalam IPPAT dibawah ketua Ivo Fidriyanti.

Dalam acara yang sama, Ivo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Bapenda  dan BPN Pekanbaru beserta jajaran yang telah berkenan hadir dan berpartisipasi dalam giat ‘Ngebakso’ yang ditajanya bersama IPPAT Pekanbaru.

Acara yang diikuti oleh puluhan anggota IPPAT berlangsung hangat, akrab dan antusias, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Kabapenda dalam diskusi tersebut. Acara berakhir sekitar pukul 18.00 WIB, ditutup dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama. (Adv,Sr)






 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat