Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Nusantara
Di Dusun Ini, Ayam dan Bebek Serta Angsa Berkeliaran Sah Jadi Milik Umum
Sabtu, 20 Mei 2023 - 16:42:18 WIB
Ilustrasi

SULUHRIAU- Viral di media sosial peraturan untuk memelihara unggas di Dusun Bayeman, Bangunkerto, Turi.

Dalam foto yang beredar di media sosial menunjukkan Peraturan Dusun (Perdus) jika unggas yang dipelihara warga berkeliaran di pekarangan tetangganya, maka sah menjadi milik umum.

Pengumuman bertuliskan 'Apabila unggas diumbar maka dibebaskan menjadi milik umum', berlaku untuk semua unggas, baik itu ayam, bebek atau angsa.

Dikhawatirkan Unggas  Makan Tanaman

Ulu-ulu Kalurahan Bangunkerto, Eko Destriyanto menjelaskan latar belakang munculnya peraturan ini saat warganya banyak yang beralih dari perkebunan ke hortikultura. Peralihan tersebut kurang lebih terjadi mulai tahun lalu.

Adanya unggas yang berkeliaran dinilai meresahkan, karena dapat memakan tanaman milik warga. "Mungkin meresahkan karena pertama berkeliaran tidak teratur berakibat makan tanaman. Mengotori halaman rumah orang lain. Bisa merugikan secara materi maupun secara lingkungan," ujar Eko, Jumat (12/5/2023).

Unggas Berkeliaran Boleh Disembelih Orang Lain

Eko menyebut aturan tersebut sudah melalui musyawarah warga. Diakui memang sempat ada pro dan kontra, namun ia menegaskan pada intinya Perdus untuk kebaikan bersama dan memberi kenyamanan.

Eko menegaskan aturan ini tidak melarang warga memelihara unggas, hanya pengaturan pemeliharaan.

"Perdus ini mengatur dalam merawat unggas, tidak melarang memelihara. Cuma menyarankan dikandangkan, tidak boleh berkeliaran di warga lain. Ketika di tempat sendiri manggo (silakan). Kalau melanggar sanksinya menjadi milik orang lain, boleh disembelih (orang lain)," ujar Eko dikutip dari IDN Time Sabtu, (20/5/2023).


Editor: Jandri




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat