Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nusantara
Istri Potong Alat Vital Suaminya dengan Pisau Cutter hingga Putus, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Senin, 04 Maret 2024 - 22:00:07 WIB
Pelaku LY serahkan diri ke Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Muba Sumsel, Senin (4/3/2024).(Dok. Polisi)

SULUHRIAU- Perempuan YL (33) memotong alat vital suaminya RH (35) dengan pisau cutter hingga putus.

Setelah sempat bersembunyi, lalu  akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, Senin, (4/3/2024).

Kanit PPA Unit Reskrim Polres Muba, Ipda Zulpikri mengatakan, bahwa pelaku diamankan usai menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sebelumnya kabur usai kejadian.

"Pelaku sempat kabur ke Muara Enim. namun, setelah di bujuk oleh keluarganya akhirnya pelaku ditemani kakak kandungnya menyerahkan diri ke polisi," tambah Ipda Zulpikri.

LY memotong alat vital suaminya dengan pisau cutter saat suaminya sedang tidur. Dari tersangka polisi mendapatkan barang bukti berupa satu cutter hitam yang berkarat.

Pelaku mengakui perbuatannya, motifnya kesal karena suaminya tersebut menikah lagi secara diam-diam.

Selain itu, untuk korban RH saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ia pun sudah mulai sadar dan kini masih dalam proses pemulihan.

"Korban sudah keluar rumah sakit, namun masih rawat jalan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo.

Ia mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

LY dan RH sebelumnya terlibat pertengkaran lantaran menduga suaminya telah memiliki wanita idaman lain.

Ketika suaminya sedang tertidur pulas di kamar, LY pun langsung menjalankan aksinya dengan memotong kelamin korban, karena
pelaku cemburu karena suaminya menikah lagi.

Sementara itu, pelaku LY mengaku kesal karena sang suami menikah lagi. Sehingga membuatnya gelap mata dan melakukan perbuatan tersebut. "Saya kesal pak dia menikah lagi setelah 12 tahun kami menikah" ujarnya singkat.

Pelaku YL terancam hukuman 8 tahun penjara yang dijerat dengan undang-undang KDRT. (*)

Sumber: sindonews.com, kompas.com
Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat