Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nusantara
Keji, Suami Pelaku Mutilasi Istri Sempat Tawarkan Daging Korban ke Ketua RT
Sabtu, 04 Mei 2024 - 12:09:28 WIB
Polisi melakukan olah TKP suami mutilasi istri di Blok Cimeong, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kec. Rancah, Kab. Ciamis, Jumat (3/5/2024).

SULUHRIAU- Aksi keji dilakukan Tarsum (50) hingga membuat gempar warga di tempat tinggalnya.

Pria sehari-hari pekerjaannya sebagai pedagang kammbing memutilasi istrinya. Daging korbannya (istri) terungkap sempat ditawarkan kepada salah seorang Ketua RT setempat Yoyoa Tarya.

Peristiwa ini pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (3/5/2024).

Tarsum (40) warga Ciamis, Jawa Barat ini membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (44). Tarsum memutilasi istrinya, diduga karena mendapat bisikan gaib dari dunia pesugihan yang menakutkan.

Tarsum membunuh istrinya dengan melakukan pemukulan menggunakan balok kepada korban.Usai membunuh, Tarsum dengan keji memotong-motong (mutilas) jasad Yanti menjadi empat bagian.

Tarsum kemudian mengumpulkan potongan jasad istrinya di sebuah wadah (baskom) lalu disimpan di depan pos ronda kampung setempat yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Aksi keji Tarsum dipergoki oleh tetangga yang kemudian merekamnya hingga kemudian tersebar luas di media sosial dan menyebabkan gempar di kalangan warga.

Setelah mengakhiri nyawa sang istri, Tarsum bahkan berupaya mengakhiri hidupnya sendiri, tetapi upaya tragisnya digagalkan oleh warga yang berani.

Perihal soal daging ditawarkan ke salah seorang ketua RT dibenarkan oleh Ketua RT Yoyo Tarya. "Pak RT mau daging, ini kalau mau," ujar Yoyo Tarya menirukan ucapan Tarsum.

Namun alangkah kagetnya Yoyo begitu mengetahui daging yang ditawarkan Tarsum ternyata daging manusia, yakni hasil mutilasi terhadap Yanti.

Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya menangkap Tarsum. Petugas Satreskrim Polres Ciamis segera turun tangan, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengumpulkan bukti-bukti penting untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka sedang berusaha mengungkap penyebab Tarsum melakukan aksi yang mengerikan tersebut.

Tarsum dalam pengakuan kepada warga menyebut bahwa ia terpengaruh oleh bisikan gaib dari praktik pesugihan yang telah dilakukan sebelumnya. Namun, pengakuan dan dalih Tarsum membunuh dan memutilasi istrinya ini masih diselidiki polisi mengenai kebenarannya.

Pihak kepolisian pun telah mengamankan pelaku dan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku Tarsum.

"Iya, tentunya kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, yakni dokter kejiwaan dan psikiater,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Akmal di lokasi kejadian, Jumat (3/5/2024).

Namun, Akmal menyebut, saat ini dokter kejiwaaan di RSUD Ciamis sedang menjalani umrah.

Sementara jika pelaku diperiksa oleh dokter jiwa dari Tasikmalaya atau Kota Banjar baru bisa dijadwalkan hari Senin, mendatang. Diduga pelaku tengah mengalami depresi berat.

Sumber: sindonews com, serambinews.com
Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat