Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Ustadz Menjawab
Apakah Anak Tiri Dapat Bagian Harta Waris?
Jumat, 31 Mei 2024 - 08:37:55 WIB
H. Suryandi Temala, Lc MA,

ASSALAMUALAIKUM ustadz, izin bertanya,  Apakah Anak Tiri dapat Bagian dari harta Waris?
Apakah tidak ada jalan sama sekali untuk si anak terima dapat harta orang tua sambungnya?

Jawab

Waalaikum salam wr wb
Alhamdulillah wa ash-shalatu wa as-salamu ala rasulillah, amma ba'du.

Islam adalah agama yang memberikan perhatian yang besar terhadap kemaslahatan umat dengan porsi yang adil, sesuai dengan fitrah nya manusia.

Setiap ahli waris diberikan bagian tertentu secara detail agar tidak saling menzolimi di antara satu dengan yang lain.

Ketika seorang ayah meninggal, maka yang menjadi ahli waris nya adalah orang yang memiliki hubungan nasab dengan almarhum. Mereka adalah orang yang paling berhak mendapatkan kebakan dari harta almarhum.

Adapun orang lain yang tidak memiliki hubungan nasab secara langsung dengan almarhum tidak menjadi pewaris dari harta almarhum, termasuklah anak tiri dari almarhum.

Meskipun secara hukum anak bawaan dari istri nya itu masuk ke dalam kategori anak almarhum karena pernikahan kedua orang tua mereka. Tetapi secara hubungan darah mereka bukan lah orang tua dan anak.

Oleh karena itu anak tiri tidak mendapatkan harta waris dari orang tua tiri nya tersebut. Solusi bagi anak terima agar dapat harta waris orang tua sambungnya.

Anak tiri masih bisa mendapatkan bagian dari harta warisan orang tua tiri nya melalui jalur wasiat. Misalnya, seorang ayah sebelum wafat menuliskan wasiat bahwa anak tiri nya mendapatkan bagian dari harta yang ia tinggalkan sebesar sekian persen atau sekian rupiah. Dengan syarat harta yang diberikan itu tidak melebihi sepertiga (1/3) harta yang ditinggalkan oleh almarhum ayah tiri nya.

Harta yang diwasiatkan kepada anak tiri tersebut diberikan kepada penerima wasiat itu lebih dulu sebelum pembagian harta waris. Setelah harta wasiat diberikan, barulah sisa harta dibagikan sesuai dengan bagian-bagian ahli waris.

_______
Penulis adalah H. Suryandi Temala, Lc MA, Penyuluh Agama Kecamatan Senapelan.




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat