Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Nusantara
Viral Lecehkan Perempuan saat Shalat di Masjid, Ini Tampang Pelaku
Rabu, 21 Agustus 2024 - 22:29:54 WIB
Polisi tangkap pria pelaku pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan saat salat zuhur di masjid Kabupaten Bojonegoro, Rabu (21/8/2024). (Foto: iNews)

SULUHRIAU- Pria yang melecehkan perempuan saat sedang melaksanakan shalat  dzuhur berjemaah di masjid ditangkap. 

Aksi pelecehan seksual yang dilakukan pelaku tersebut viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Masjid Jami Al Ukhuwa, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (20/8/2024) siang.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, pelaku Subakar (32) warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku kita amankan pada hari Rabu sekitar pukul 03.00 WIB di lamongan dan langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro,” katanya, Rabu (21/8/2024).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus pelecehan seksual itu setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, seperti memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti, di antaranya rekaman CCTV masjid yang viral.

Terkait motif perbuatan bejat pelaku, dia menegaskan, masih dalam penyelidikan. “Motif masih kita dalami,” ucapnya.

Atas perbuatan bejat tersebut, pelaku dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau Pasal 281 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Sebelumnya, video seorang pria melecehkan Jemaah perempuan saat shalat Zuhur di masjid terekam viral di media sosial, Selasa (20/8/2024). Aksi pelecehan seksual pria tersebut terekam kamera CCTV masjid.

Dalam tayangan kamera CCTV, tampak pelaku memakai jaket sweater dan celana hitam masuk ke tempat jemaah perempuan.

Seluruh kemudian, pria bejat itu membuka celana dan menghampiri salah satu jemaah perempuan yang diduga sudah diincarnya.

Pelaku lantas melecehkan Jemaah perempuan itu dari belakang. Aksi bejat pelaku terhenti setelah salah satu jemaah perempuan yang di samping korban melabraknya. Pelaku lantas kabur sambil membetulkan celananya.

Video pria bejat melecehkan Jemaah perempuan itu viral setelah diunggah akun X @bacottetangga.

Dalam narasinya akun tersebut menuliskan "Seorang pria di Bojonegoro melakukan aksi pelecehan kepada jemaah wanita yang sedang sholat dzuhur".

Unggahan video pria bejat tersebut sontak membuat geram netizen. Mereka mengecam aksi pria itu yang dinilai niretika dan sangat tidak beradab.

"Astaghfirullah, bisa-bisanya ngelakuin ditempat ibadah, waras ga sih, " tulis akun @syame41. (iNews)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat