Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Advertorial
Jelang Tahapan Pencalonan Pilkada 2024, KPU RI Minta KPU Kabupaten-Kota Lakukan Koordinasi
Rabu, 10 Juli 2024 - 15:26:20 WIB
Rakor KPU kabupaten-kota, bersama KPU RI

SULUHRIAU, Pekanbaru- Anggota KPU RI, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Kholik meminta KPU Kabupaten kota se- Provinsi Riau agar segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Idham Kholik saat memberikan materi dalam Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang digelar KPU Provinsi Riau, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (10/7/2024).

“Regulasi terkait pencalonan sudah ditetapkan. Rekan-rekan KPU Provinsi maupun Kabupaten/kota silakan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait apakah melalui rakor atau audiensi. Karena tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial yang melibatkan sejumlah pihak seperti Disdukcapil, dinas pendidikan, kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait lainnya,” ujar Idham.

Idham juga mengingatkan KPU Provinsi maupun Kabupaten Kota agar berhati-hati dalam melaksanakan proses tahapan pencalonan. Baik itu terkait persyaratan pencalonan maupun syarat calon yang harus dipenuhi para kandidat. Untuk menghindari munculnya potensi sengketa.

“Jadi rekan-rekan harus berhati-hati, teliti dan cermat dalam memahami peraturan. Baik itu terkait persyaratan pencalonan maupun syarat calon yang harus dipenuhi pasangan calon. Jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan potensi sengketa. KPU tidak hanya dituntut professional, tapi juga menjalankan prinsip akuntabilitas dalam bekerja,” ujar Idham.

Sementara Ketua KPU Provinsi Riau yang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nahrawi dalam sambutannya saat pembukaan acara mengatakan bahwa rapat koordinasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama kepada peserta rakor terkait peraturan regulasi tentang pencalonan.

“Melalui rakor ini kita berharap ada persepsi yang sama dalam memahami regulasi dan proses pencalonan kepala daerah, agar berjalan lancar, transparan dan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Nahrawi.

Dia mengharapkan kepada seluruh peserta rakor agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya, mengingat tahapan pencalonan tinggal satu bulan lagi. “tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada 27 Agutus 2024. Untuk itu kawan-kawan KPU Kabupaten/kota harus sudah mempersiapkan diri menghadapi tugas berat ini,” jelas Nahrawi.

Selain dari KPU RI, KPU Provinsi Riau juga menghadirkan narasumber lainnya dari unsur Polda Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Tampak juga hadir dalam kegiatan Rakor Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, Anggota KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman dan Supriyanto serta Anggota KPU dari Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Tekmas dari 12 kabupaten kota se- Riau.

Berikut jadwal tahapan pencalonan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota:

24-26 Agustus 2024 Pengumuman pendaftaran
27-29 Agustus 2024 Pendaftaran Pasangan Calon
27 Agus- 2 Sep 2024 Pemeriksaan Kesehatan
29 Agus- 4 Sep 2024 Penelitian Administrasi
5 – 6 Sep 2024 pemberitahuan penelitian administrasi
6 – 8 Sep 2024 Perbaikan
6-14 Sep 2024 Penelitian Perbaikan
13-14 Sep 2024 pengumuman hasil
15 -18 Sep 2024 masukan/tanggapan masyarakat
15-21 sep 2024 klarifikasi
22 Sep 2024 penetapan Pasangan Calon. (sr4)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat