Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Ustadz Menjawab
Hak-hak Suami dan Istri Dalam Ajaran Islam
Jumat, 04 Oktober 2024 - 10:01:36 WIB
Masrizal Al Husyaini.SHI.M.Sy.

DALAM Islam perkawinan disebut dengan Mistqalan Ghalizan ikatan yang kuat antara suami dan istri

Assalamualaikum warohmatulahi wabarokatuhu. Mau bertanya ustadz

Pertanyaan :
Apa hak hak suami dan hak hak istri apakah ada diatur dalam Agama Islam  ?

Jawaban  :

Nabi Muhammad SAW Bersabda:
يامعشر الشباب: من استطاع منكم الباءة فليتزوج فاتنه أغض للبصريات وأحسن للفرج فمن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء
Artinya:
Wahai para pemuda, barang siapa diantara kamu yang sudah mampu menikah maka menikah lah. Karena pernikahan itu menundukan pandangan dan memelihara kemaluan. Maka barang siapa yang belum mampu maka hendaklah ia berpuasa,  karena puasa dapat mengendalikan nafsu. (HR Muslim)

Dalam Islam perkawinan disebut dengan Mistqalan Ghalizan ikatan yang kuat antara suami dan istri. Ini juga ditemui dalam al Quran bahwa Allah SWT memerintahkan perkawinan itu dilandaskan dengan ikatan yang kuat sakinah, mawadah, warahmah. Juga terdapat dalam UU Perkawinan NO 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam KHI No 1 Tahun 1991
Hak suami dan istri serta kewajiban ya

Memberikan Mahar

Memberikan mahar ketika akan meminang dalam majelis Perkawinan atau akad nikah. Memberikan mahar sesuai kemampuan suami dan terbaik
Memberikan Nafkah Zahir dan Batin, Pakaian,  dan Tempat tinggal
Memberikan sesuai kemampuan suami dan kerelaan istri, serta kesepakatan kedua belah pihak suami istri. Karena sesungguhnya dianjurkan untuk memuliakan secara patut. Allah SWT Berfirman
وعلي المولد له رزقهن وكسوتهن بالمعروف (البقره: 233)
Artinya: Dan Kewajiban Seorang Ayah Memberikan Makan Pakaian Kepada Para Ibu dengan cara yang makruf ( QS Al Baqarah 233).

Seorang suami wajib adil terhadap istri atau para istri-istri ( jika ia memang memiliki istri lebih dari satu menjalankan poligami).

Keadilan merupakan hak bagi suami istri baik adil kasih sayang, hak nafkah,  hak asuh dan membesarkan serta mendidik anak anaknya.

Saling membantu dan kerjasama dalam mengarungi bahtera kehidupan.
Dalam menjalankan kehidupan suami istri harus menjalankan komunikasi yang baik serta kerjasam yang baik terutama hal kebutuhan hidup baik sandang pangan dan lainya.
Suami membimbing istri dan kewajiban istri harus taat kepada suami.

Suami adalah pimpinan dan leader dalam mengarungi rumah tangga. Sebagai pemimpin untuk ke mashlatan rumah tangga mencontohkan rumah tangga Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW. Dan istri harus mentaati suami dalam hak yang baik. Tidak taat kepada ke maksiat. Waalluhu Alam bisawab.
_________
Penulis adalah Masrizal Al Husyaini.SHI.M.Sy.




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat