Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kesehatan
Satgas Halal Riau Turun ke Sejumlah Swalayan di Pekanbaru Pastikan Produk yang Dilarang tak Beredar Lagi
Kamis, 08 Mei 2025 - 14:02:26 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui release Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 mengumumkan tentang Produk Pangan Olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (Porcine).

"Temuan ini merupakan hasil pengawasan BPJPH dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap peredaran obat dan makanan terkait klaim kehalalan produk," ungkap Koordinator Satgas Halal Provinsi Riau Khairulnas, Kamis (8/5/2025).

Ia menjelaskan, hasil temuan produk tujuh Produk tersebut sudah bersertifikat halal, tapi didalamnya terdapat unsur babi(Porcine). Sedangkan produk dua produk lainnya belum bersertifikat halal dan juga mengandung unsur babi (porcine) Kesemua 9 produk tersebut sudah memiliki izin edar dari BPOM.

Adapun produk yang menjadi temuan tersebut adalah Corniche Fluffy Jelly Marshmallow(Marshmallow aneka rasa leci, jeruk, Stoberi, Anggur), Corniche Marshmallow rasa apel bentuk teddy (Apple Teddy Marshmallow), ChompChomp Flower Mallow(Marshmallow bentuk bunga), ChompChomp Marshmallow bentuk tabung (Mini Marshmallow), Hakiki Gelatin(bahan tambahan pangan pembetuk gel), Larbee-TYL Marshmallow isi selai vanila, AAAMarshmallow rasa jeruk, SWEETME Marshmallow rasa coklat.

“Guna mengantisipasi adanya produk-produk dimaksud yang masih beredar di Masyarakat maka BPJPH melakukan turun ke sjumlah swalayan  secara masiv di seluruh wilayah Indonesia.

Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota sebagai perpanjangan BPJPH di Daerah melakukan pengawasan serentak pada hari Rabu (7/5/2025) terhadap pusat-pusat perbelanjaan yang ada di daerahnya masing-masing,"uajrnya.

Ia menjelaskan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi maka diwajibkan bagi importir maupun distributor untuk menarik semua produknya dari semua pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Indonesia.

Adapun Satgas BPJPH Provinsi Riau yang berkedudukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Kantor telah melakukan pengawasan terhadap lima lokasi pusat perbelanjaan yang ada di Pekanbaru.

Pusat perbelanjaan itu yakni Pasar Buah Jalan Jenderal Sudirman, Indomaret jalan Jenderal Sudirman ujung, Alfamart jalan Sultan Syarif Kasim, Mamma Mia Jalan Setia Budi dan Metro Pasar Swalayan Jalan Harapan Raya.

“Hasilnya tidak ada lagi ditemukan produk-produk yang dimaksud diperjual belikan di tempat-tempat tersebut. Sebelum adanya pers release dari BPJPH, menurut beberapa owner yang kita temui, sebelumnya memang ada yang menjual produk tersebut, tapi setelah adanya pengumuman yang dilakukan BPJPH, produk-produk tersebut langsung ditarik dan tidak lagi diperjualbelikan," terangnya. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat