Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kuansing
145 Rakit PETI di Sungai Kuantan Dimusnahkan Tim Gabungan
Rabu, 03 Juni 2026 - 11:35:13 WIB

SULUHRIAU, Kuansing - Sebanyak 14 5unit rakit tambang emas ilegal yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, dimusnahkan tim gabungan, Selasa (2/6/2026). 


Ini dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Tim gabungan terdiri dari unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait.


Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana tersebut menyasar sejumlah titik di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman yang selama ini diketahui menjadi lokasi aktivitas PETI.


Sebanyak 260 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka berasal dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur pemerintah daerah lainnya.


Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungn.


"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. 


Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan," kata Hidayat.


Tim kemudian bergerak menyusuri Sungai Kuantan menggunakan sejumlah speed boat. Petugas mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas PETI dan melakukan pemusnahan terhadap sarana penambangan yang ditemukan.


Di Kecamatan Inuman, penertiban dilakukan di Desa Ketaping Jaya, Desa Pulau Busuk dan Desa Pulau Panjang. Dari wilayah ini, petugas memusnahkan 43 unit rakit, terdiri dari 15 rakit di Desa Ketaping Jaya, 16 rakit di Desa Pulau Busuk dan 12 rakit di Desa Pulau Panjang.


Sementara di Kecamatan Cerenti, sebanyak 102 rakit ditertibkan. Rinciannya, 21 rakit di Desa Tanjung Medan, 29 rakit di Desa Sikakak dan 52 rakit di Desa Pulau Bayur.


Seluruh rakit beserta mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal dihancurkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.


Meski berhasil memusnahkan ratusan sarana PETI, petugas tidak mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti karena saat operasi berlangsung lokasi dalam keadaan kosong.


Aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan selama ini menjadi perhatian berbagai pihak karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan. Selain berpotensi mencemari perairan sungai, kegiatan tersebut juga menyebabkan kerusakan bantaran sungai dan mengganggu ekosistem sekitar.


Operasi berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Selanjutnya dilakukan apel konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin Kapolres Kuansing.


Hidayat mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. Ia berharap langkah tegas yang dilakukan dapat menekan aktivitas PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.


"Kita berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku PETI serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (mcr)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat