Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ DPRD Provinsi Riau
Rakor Bersama KPK, DPRD Riau Fokus Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kelembagaan
Rabu, 04 Maret 2026 - 15:20:31 WIB
Ketua DPRD Riau Kaderismato saat memberikan cendramata kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo.

SULUHRIAU,  Pekanbaru– Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi terus menjadi perhatian DPRD Provinsi Riau. 


Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Riau yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (4/3/2026).


Kegiatan ini diikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau bersama jajaran Sekretariat DPRD Riau.



Hadir dalam rakor ini Ketua DPRD Riau Kaderismato dan tiga wakil ketua DPRD Riau. Sedangkan dari pihak KPK hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo dan tim.


sebagai bagian dari langkah memperkuat integritas kelembagaan, meningkatkan transparansi, serta memperkokoh sistem pengawasan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.


Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia mengenai pelaksanaan program pencegahan korupsi di daerah. 


Melalui forum ini, KPK bersama DPRD Riau membangun sinergi untuk memperkuat langkah-langkah preventif agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini melalui penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan.



Dalam pemaparannya, tim KPK menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga harus diawali dengan membangun budaya integritas di setiap lembaga negara, termasuk lembaga legislatif.


Karena itu, seluruh unsur DPRD didorong untuk terus mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap pengambilan kebijakan maupun pelaksanaan tugas kedewanan.



Forum tersebut juga membahas sejumlah area yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 


Mulai dari proses pembahasan anggaran, penyusunan regulasi, pengawasan program pemerintah, hingga tata kelola administrasi kelembagaan menjadi bagian yang mendapat perhatian khusus.


Melalui identifikasi titik-titik rawan tersebut, DPRD Riau diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi pelanggaran hukum.



Selain menjadi forum koordinasi, rakor juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi dan pertukaran pengalaman mengenai strategi membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif di lingkungan pemerintahan daerah.


Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko, penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi dalam proses pengambilan keputusan, serta pengelolaan administrasi yang akuntabel.



KPK juga mengingatkan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi sangat bergantung pada komitmen seluruh unsur penyelenggara negara dalam menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi etika jabatan.


Dalam konteks DPRD, komitmen tersebut menjadi penting mengingat lembaga legislatif memiliki peran strategis sebagai pembentuk peraturan daerah, penyusun kebijakan anggaran bersama pemerintah daerah, sekaligus pelaksana fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.



Karena itu, penguatan integritas para anggota dewan beserta seluruh aparatur pendukung dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan dipercaya masyarakat.


Rakor juga menjadi momentum untuk menyelaraskan berbagai kebijakan pencegahan korupsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 


Sinkronisasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih transparan, efisien, serta mampu menutup celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.


Di sisi lain, kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen DPRD Provinsi Riau dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi melalui pendekatan pencegahan yang berkelanjutan.



Penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan tata kelola yang akuntabel, serta peneguhan budaya integritas menjadi bagian penting yang terus didorong dalam lingkungan DPRD.


Melalui rakor bersama KPK RI tersebut, DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus membangun lembaga legislatif yang profesional, transparan, dan akuntabel. 


Komitmen itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Riau. (Gal) 


 




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat