Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Rokan Hilir
Terasi Bagan Rohil Didorong Jadi Produk Lokal Mendunia, Kemenkum Riau Turun Dampingi Raih Sertifikat IG
Kamis, 30 Juli 2026 - 20:35:49 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperkuat upaya melindungi produk khas daerah. 


Kali ini fokusnya ke Terasi Bagan Rokan Hilir yang tengah dipersiapkan untuk mendapat perlindungan Indikasi Geografis (IG), Kamis (30/8/2026).


Pendampingan penyusunan dokumen Deskripsi IG dilakukan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau. 


Langkah ini jadi persiapan utama sebelum pengajuan permohonan IG sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap produk daerah yang punya nilai budaya, ekonomi, dan ciri khas.


Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menyatakan dukungan penuh. Ia menegaskan perlindungan lewat skema KI penting agar produk unggulan daerah tidak hanya dikenal, tapi juga punya nilai tambah dan daya saing.


Dukungan itu diwujudkan dengan turunnya tim Bidang Pelayanan KI untuk memberi pendampingan teknis kepada Pemkab Rokan Hilir, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis MPIG, serta para pelaku usaha Terasi Bagan.


Kegiatan berlangsung di Dinas Perikanan Rokan Hilir. Hadir Sekretaris Dinas Perikanan Deni Arif, penyuluh perikanan, Ketua Tim Kerja Bidang KI Eva Lusiana dan Aditya Nugraha, para Analis KI, perwakilan MPIG Terasi Bagan, serta pengelola terasi.


Deni Arif mengapresiasi pendampingan Kemenkum Riau. Ia menyampaikan SK MPIG Terasi Bagan Rokan Hilir sudah terbit dan ditandatangani Bupati. Dengan begitu, tahapan selanjutnya adalah merampungkan dokumen deskripsi sebagai syarat utama pengajuan IG.


Tim Analis KI Kanwil Kemenkum Riau menjelaskan, dokumen Deskripsi IG harus memuat lengkap sejarah, reputasi, karakteristik, kualitas, wilayah geografis, hingga proses produksi Terasi Bagan. 


Agar datanya valid, perlu koordinasi dengan Dinas Perikanan, penyuluh, MPIG, dan pelaku usaha. Rencananya juga akan dilakukan survei langsung ke lokasi produksi untuk melihat proses pengolahan terasi dari awal hingga siap dipasarkan.


Ketua Tim Kerja Bidang KI Aditya Nugraha menyebut ada tiga unsur kunci dalam pengajuan IG yaitu reputasi, karakteristik, dan kualitas. 


"Terasi Bagan punya potensi besar. Namanya sudah dikenal luas, punya aroma dan rasa khas, serta dibuat dengan cara turun-temurun di wilayah Bagan, Sinaboi, dan Bangko," kata Aditya.


Melalui pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Riau menargetkan dokumen Deskripsi IG Terasi Bagan segera rampung. Dokumen itu nantinya menjadi dasar pengajuan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.


Dengan adanya perlindungan IG, diharapkan kualitas dan reputasi Terasi Bagan tetap terjaga. Sekaligus meningkatkan nilai jual, daya saing, dan memberi dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Rokan Hilir. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat