Kamis, 01 Oktober 2026 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar | Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto | Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
 
 
☰ Kuansing
Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Kuansing Susun Naskah Akademik Ranperda Barang Milik Daerah
Kamis, 24 September 2026 - 12:09:59 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Kuantan Singingi (Kuansing) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (24/9/2026).


Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau.


Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam proses pembentukan peraturan daerah.


Di bawah kepemimpinan Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan, Kanwil Kemenkum Riau terus mendorong pendampingan dan konsultasi dalam penyusunan produk hukum daerah.


Agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum kuat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rapat dihadiri Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Kuansing, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kuansing, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.


Rapat dibuka oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau.


Dalam pembahasan disampaikan, koordinasi penyusunan Naskah Akademik diperlukan untuk menyelaraskan substansi, menyerap masukan pemangku kepentingan, menyamakan persepsi, serta memastikan rancangan selaras dengan hukum nasional dan kebutuhan masyarakat.


Pembahasan difokuskan pada Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.


Naskah Akademik menjadi bagian penting dalam memberikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis bagi pembentukan Ranperda sekaligus mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan hukum di daerah.


Pengelolaan barang milik daerah perlu diatur komprehensif dan sistematis.


Mencakup perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, hingga pengawasan dan pengendalian.


Substansi Ranperda perlu diselaraskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan tetap memperhatikan kondisi, karakteristik, kebutuhan, dan kemampuan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.


Melalui Ranperda tersebut diharapkan terdapat kepastian hukum dan keseragaman dalam pengelolaan aset daerah.


Sekaligus mendukung tertib administrasi dan tertib fisik barang milik daerah.


Pengaturan juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah.


Hasil rapat akan menjadi bahan dalam penyusunan Naskah Akademik sekaligus dasar pertimbangan dalam proses pembentukan Perda.


Kanwil Kemenkum Riau dan Pemkab Kuansing selanjutnya terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses penyusunan regulasi berjalan sesuai tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
  • Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    02 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    03 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    04 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    05 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    06 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    07 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    08 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    09 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    10 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    11 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    13 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    14 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    15 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    16 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    17 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    18 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    19 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    20 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    21 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    22 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat