Senin, 28 September 2026 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon | Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian | Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026 | Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five | Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel | Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
Sabtu, 26 September 2026 - 15:05:40 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar kembali mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kampar Utara.


Dua pelaku diamankan di Dusun Sangkar Puyuh, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.


Pelaku pertama DA (23), warga setempat. Dari tangannya polisi menyita 0,23 gram sabu dan satu butir pil ekstasi.


Hasil pengembangan kemudian mengarah ke ER (35) warga Dusun Penyasawan Selatan, Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar. Dari ER disita 19,60 gram sabu dan tiga butir ekstasi.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Narkoba Iptu Rifles Bagariang mengatakan keduanya memiliki peran berbeda.


DA berperan sebagai kurir, sementara ER diduga sebagai pengedar.


Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut Dusun Sangkar Puyuh sering menjadi lokasi transaksi narkoba.


Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan DA sedang berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor Honda Beat merah putih di RT 04 RW 02.


Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dilapisi kertas timah rokok yang digenggam di tangan kiri pelaku.


Dari interogasi, DA mengaku masih menyimpan pil ekstasi di bawah pondok tak jauh dari lokasi penangkapan.


Polisi bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan satu butir pil ekstasi merek Barongsai warna ungu yang dibungkus plastik klip.


DA menyebut barang tersebut diperoleh dari ER di kawasan yang sama.


Tim kemudian melacak ER di sebuah pondok kebun sawit milik warga di Dusun Sangkar Puyuh.


Saat digeledah, ditemukan tas hitam berisi 10 paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dilakban coklat, serta tiga butir ekstasi Barongsai ungu yang disimpan dalam kotak rokok merek Link biru.


ER mengaku barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial BS di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru.


Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut.


Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
  • Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian
  • Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026
  • Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
  • Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
    02 Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian
    03 Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026
    04 Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
    05 Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel
    06 Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
    07 Hubungkan Tiga Kabupaten, Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih Dibangun 1,5 Km Pakai DBH Sawit
    08 SDN 012 Rantau Kasih Berdinding Papan Dapat Papan Dapat Bantuan Rp1,9 Miliar
    09 Delegasi RI Walkout Saat Netanyahu Pidato, Ketua BKSAP Syahrul Aidi Sebut Diplomasi di Jalur Tepat
    10 Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak di Samping Ibunya Fatmawati
    11 Perkuat Iman dan Pengabdian, Polres Kampar Ikut Binrohtal Nasional Bersama Kapolri dan Gus Baha
    12 Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
    13 16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung
    14 Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
    15 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
    16 Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
    17 Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
    18 PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
    19 Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
    20 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
    21 Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
    22 Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat