Senin, 28 September 2026 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon | Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian | Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026 | Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five | Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel | Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
 
 
☰ Hukrim
Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
Minggu, 27 September 2026 - 14:24:50 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir menangkap pengedar narkoba berinisial JO (46) warga Desa Koto Damai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Jumat (25/9/2026) petang.


Pelaku diamankan saat berada di Jalan Poros Desa Koto Damai.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan dari tangan pelaku disita 11 paket sabu dengan berat kotor 3,18 gram.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut di Jalan Poros Desa Koto Damai sering terjadi transaksi sabu.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Eka Putera bersama anggota langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.


Tim melihat pelaku berada di lokasi dan langsung melakukan pengamanan.


Saat digeledah, ditemukan 4 plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Onbold di saku celana pelaku. Turut disita handphone dan uang tunai Rp600 ribu.


Dalam interogasi, pelaku mengakui masih menyimpan sabu di rumahnya.


Polisi kemudian bergerak ke rumah JO di Desa Koto Damai. Dari hasil penggeledahan ditemukan 7 paket sabu lain yang disimpan dalam kotak plastik hitam di atas lemari ruang tamu.


Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari HE yang berdomisili di Pasir Putih.


Dari pengakuan JO, 11 paket sabu itu miliknya yang akan diperjualbelikan, ujar Kapolsek.


Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Kampar untuk tindak lanjut penyidikan.


Untuk pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan atau Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, pungkas AKP Era. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
  • Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian
  • Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026
  • Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
  • Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Isu West Papua Diungkit di Sidang PBB ke- 81, Ketua BKSAP DPR RI Kecam PM Solomon
    02 Status BMN di Tualang Dipertanyakan, Androy Ade Rianda Desak DJKN Beri Kepastian
    03 Doddy dan Hafis Juara Executive di Herman Pelani Badminton Friendly Match 2026
    04 Gerebek Kampung Terendam Rumbai, Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Pengedar Sabu dan Amankan Happy Five
    05 Kanwil Kemenkum Riau Pastikan SKD Calon Taruna Poltekpin Transparan dan Akuntabel
    06 Simpan Sabu di Kotak Rokok dan di Atas Lemari, Warga Koto Damai Ditangkap Polisi
    07 Hubungkan Tiga Kabupaten, Jalan Sungai Pagar-Rantau Kasih Dibangun 1,5 Km Pakai DBH Sawit
    08 SDN 012 Rantau Kasih Berdinding Papan Dapat Papan Dapat Bantuan Rp1,9 Miliar
    09 Delegasi RI Walkout Saat Netanyahu Pidato, Ketua BKSAP Syahrul Aidi Sebut Diplomasi di Jalur Tepat
    10 Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Karet Bivak di Samping Ibunya Fatmawati
    11 Perkuat Iman dan Pengabdian, Polres Kampar Ikut Binrohtal Nasional Bersama Kapolri dan Gus Baha
    12 Polres Kampar Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Kampar Utara, Sita Sabu 19 Gram dan Ekstasi
    13 16 Bulan Buron, Otak Pelarian 11 Tahanan Polres Kampar Ditangkap di Tapung
    14 Tata Kelola Sentra KI Jadi Bahasan, Kemenkum Riau Tampung 9 Rekomendasi Perguruan Tinggi
    15 Gandeng UNRI, Kemenkum Riau Latih ASN Bikin Peraturan Anti Multitafsir
    16 Pembinaan Perancang Aturan Diperkuat, Kemenkum Riau Dukung Sistem Elektronik
    17 Buka 457 Aduan Publik, Kemenkum Klaim 11 Juta Layanan AHU Hampir Tuntas
    18 PSB Batu Bersurat Sabet Juara ''Gala Desa 2026'' dalam Adu Pinalti Vs Tim Kobar Desa Koto Tuo
    19 Beban BPJS Pemko Naik Jadi 80 Persen, Walikota Pekanbaru Gandeng Rumah Sakit dan Pengusaha
    20 Polisi Amankan 483 Keping Kayu Seberat 10 Ton Diduga Ilegal di Jalan Lintas Sinaboi-Dumai
    21 Oknum Anggota DPRD Kampar dari Saksi Jadi Tersangka Kasus Buka Kebun Sawit Ilegal
    22 Samsung Galaxy S26 Ultra Sudah Ada, Bos Meta Zuckerberg Malah Masih Gunakan Galaxy S24 Ultra
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat