Rabu, 30 September 2026 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu | Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026 | Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum | Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti | Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi | Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
 
 
☰ Sosial Budaya
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
Rabu, 30 September 2026 - 16:32:42 WIB

SULUHRIAU, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) mengikuti kegiatan Verifikasi dan Penilaian Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan III Tahun 2026.


Penilaian ini dilaksanakan oleh Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (30/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dari Hotel Shangri-La Jakarta dan melalui Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari evaluasi capaian kinerja serta pemenuhan data dukung program Kekayaan Intelektual di wilayah.


Kegiatan diikuti oleh Tim P2L Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau Yuliana Manulang, Ketua Tim Pokja Bidang KI, serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Riau. 


Pelaksanaan verifikasi turut menjadi sarana untuk menyampaikan capaian pelaksanaan Rencana Aksi Triwulan III, sekaligus mengidentifikasi sejumlah hal yang perlu diperkuat untuk pelaksanaan program pada periode berikutnya.


Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau memaparkan capaian pada tiga Indikator Kinerja Program (IKP), meliputi tingkat kepatuhan layanan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, penyelesaian pelanggaran Kekayaan Intelektual di wilayah, serta tingkat maturitas pengelolaan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.


Pada IKP I, Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan berbagai capaian melalui kegiatan promosi dan edukasi layanan KI, sosialisasi dan diseminasi, pendampingan permohonan KI, layanan pasca permohonan, pendampingan penyusunan deskripsi Indikasi Geografis Tenun Siak dan Nenas Sungai Apit, serta pendampingan pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 


Kegiatan edukasi dan diseminasi telah menjangkau 770 peserta, sementara pendampingan permohonan KI menghasilkan 27 permohonan. Selain itu, informasi permohonan KI tahun 2026 mencapai 62,36% dan sebanyak 27 KDMP telah terdaftar dari target 18 KDMP.


Pada IKP II, Kanwil Kemenkum Riau memaparkan penanganan dugaan pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Rangsang Meranti melalui fasilitasi mediasi bersama Tim DJKI. 


Mediasi yang dilaksanakan di Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti pada 16 September 2026 tersebut menghasilkan perjanjian perdamaian. 


Kanwil Riau juga melaksanakan sosialisasi dan pendampingan pencegahan pelanggaran Hak Cipta terkait penggunaan musik dan lagu serta melakukan pendataan pelaku usaha pengguna musik komersial sebagai bagian dari pemetaan kepatuhan hukum dan pembayaran royalti.


Sementara itu, pada IKP III, Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan penguatan maturitas pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui pemenuhan data dukung, pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 12 pemerintah daerah di Provinsi Riau, survei atau penilaian maturitas pada Triwulan I hingga III, serta kerja sama dengan 75 perguruan tinggi. 


Selain itu, dilakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Kabupaten/Kota dalam rangka mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang fasilitasi Kekayaan Intelektual.


Hasil verifikasi juga menghasilkan sejumlah atensi untuk ditindaklanjuti, antara lain pemutakhiran dan integrasi database layanan KI, optimalisasi layanan pasca permohonan, penguatan pendaftaran Merek Kolektif KDMP, percepatan pengajuan Indikasi Geografis, penguatan MPIG, serta penyempurnaan data pendukung.


Penguatan koordinasi penanganan pelanggaran KI, percepatan tindak lanjut PKS, dan penyusunan regulasi daerah mengenai fasilitasi KI juga menjadi bagian dari tindak lanjut yang perlu diperhatikan.


Atas penyampaian data dukung dan paparan tersebut, Tim Verifikator PPL DJKI memberikan nilai 100 kepada Kanwil Kemenkum Riau. Capaian tersebut mencakup realisasi IKP I sebesar 95% dari target 85%, IKP II sebesar 100% dari target 31% melalui penyelesaian satu aduan pelanggaran KI melalui mediasi, serta penguatan IKP III melalui kerja sama dengan 12 pemerintah daerah dan 75 perguruan tinggi.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran akan terus mendorong penyempurnaan pelaksanaan Rencana Aksi Program Kekayaan Intelektual, termasuk penguatan layanan, percepatan pelindungan KI, penanganan pelanggaran, serta pengembangan kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi. 


Hasil verifikasi Triwulan III tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan Rencana Aksi Triwulan IV Tahun 2026. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
  • Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
  • Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
  • Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
  • Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    02 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    03 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    04 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    05 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    06 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    07 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    08 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    09 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    10 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    11 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
    12 Titik Api Nihil di Riau, Kabut Asap Kiriman Selimuti Sejumlah Daerah
    13 Polsek Tapung Tangkap Warga Tanjung Sawit dan Sita 31,41 Gram Sabu
    14 Siti Hasmah Istri Mantan PM Mahathir Mohamad Wafat di Usia 100 Tahun, Malaysia Gelar Pemakaman Kenegaraan
    15 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Pembentukan Regulasi Bersama Unri
    16 Perkuat Peran Posbankum, Kanwil Kemenkum Riau Beri Edukasi Hukum pada Masyarakat Tuah Negeri
    17 Aktifkan Posbankum Tuah Negeri, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Paralegal Lewat SIBAPAK
    18 Diikuti 50 Kepala Sekolah, PWI Kepulauan Meranti Taja Pelatihan dan Seminar Jurnalistik
    19 8 Tahun Terbengkalai, Pemprov Riau akan Urus Jembatan Penghubungkan Pasar Rumbio-Pulau Payung
    20 Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pemerkosaan Remaja, Dua Pelaku Lain Masih Buron
    21 Evaluasi Kebijakan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Nasional
    22 Catat Jadwalnya, Pasar Murah Pemprov Riau Digelar di 6 Kelurahan Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat