Kamis, 15 Oktober 2026 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian | Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi | Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi | Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu | Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum | Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
 
 
☰ Hukrim
Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:03:05 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Informasi dari masyarakat kembali menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum.


Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sekaligus menangkap pengedar sabu sabu di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Selasa (13/10/2026) sekira pukul 20.00 WIB.


Bermula sekira pukul 18.00 WIB, pihak Polsek menerima laporan warga bahwa di Desa Kepau Jaya sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial segera memerintahkan Kanit Reskrim AKP Jonera Putra bersama personel Unit Reskrim dan Unit Samapta melakukan penyelidikan intensif di wilayah Kampung Baru, Kepau Jaya.


Sekira pukul 20.00 WIB, tim bergerak melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang berinisial SP, 33 tahun, warga asli Desa Kepau Jaya.


Penggeledahan dilakukan secara transparan disaksikan oleh Ketua RT setempat.


Di dalam kamar tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket sedang dan 9 paket kecil narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor total 3,12 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone merek Oppo, 1 buah dompet tangan, 2 buah kotak rokok, 2 buah kaca pirex, 1 buah mancis, 1 buah alat hisap bong, dan 1 buah sendok dari sedotan bening.


Dalam pemeriksaan, SP mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.


Narkotika itu dibelinya di kawasan Panger, Pekanbaru, dengan harga Rp1.500.000. Ia kemudian membungkusnya menjadi paket paket kecil siap edar dengan harga jual berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per paket.


Hasil tes urine juga menunjukkan hasil positif amphetamin, artinya tersangka sekaligus merupakan pengguna narkoba.


Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan peran memiliki, menyimpan, menguasai, serta menjual narkotika Golongan I.


Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Polres Kampar. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
  • Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
  • Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
  • Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
  • Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    02 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    03 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    04 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    05 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    06 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    07 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    08 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    09 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    10 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
    11 Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
    12 Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
    13 Asap Karhutla Kembali Ganggu Pekanbaru, Siswa Belajar dari Rumah Selama Dua Hari
    14 Menbud Fadlizon Apresiasi LAMR, Pelestarian Sejarah Melayu Riau Dibahas di Jakarta
    15 Rp6,7 Miliar Bansos Pendidikan Cair, 1.138 Mahasiswa Riau Sudah Terima
    16 Lihat Kondisi Rumah Ibu Lansia 73 Tahun di Desa Ranah, Kapolres Kampar Turunkan Bantuan Rehab
    17 Polisi Sisir Rumah Diduga Sarang Narkoba di Hangtuah Perhentian Raja Kampar Kiri, Ini Hasilnya
    18 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif Lewat Aplikasi SIMAKO
    19 Perkuat Akurasi Data, Kemenkum Riau Ikuti Pemutakhiran SIMWAS dan SIPIDU
    20 Plaza Citra Pekanbaru Tutup, Kenangan Bioskop hingga Belanja Bersama Keluarga Kini Tinggal Cerita
    21 Klaim Serangan Houthi di Bandara Riyadh, Korban Disebut Tembus Ratusan
    22 Paripurna Hari Jadi Ke 27 Kuansing, DPRD Tekankan Sinergi di Tengah Keterbatasan Fiskal
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat