Jumat, 16 Oktober 2026 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan | Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers | Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober | Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru | Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol | 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
 
 
☰ Hukrim
Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria di Tambang Kampar Ditangkap
Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:38:32 WIB

SULUHRIAU, Tambang - Jajaran Polsek Tambang mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tambang dan Siak Hulu.


Tiga pelaku pengedar sabu sabu dan pil ekstasi ditangkap di dua lokasi berbeda, Selasa (12/10/2026) malam. 


Penangkapan pertama dilakukan di Dusun Tanjung Kudu, Desa Kualu, Kecamatan Tambang.


Pelaku berinisial IM, 23 tahun, diamankan dengan barang bukti 3 pil ekstasi.


Hasil interogasi terhadap IM mengarah pada dua pelaku lain yang berada di Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.


Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Anton Saputra langsung bergerak ke lokasi kedua.


Di sana, petugas mengamankan DE, 31 tahun, dan EL, 33 tahun.


Dari keduanya, polisi menyita kotak rokok berisi kaca pirex dan 3 pil ekstasi warna pink.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menyebut ketiga pelaku saling berkaitan.


Dari interogasi ketiganya, mereka mendapatkan barang haram itu dari AM yang saat ini menjadi DPO Polsek Tambang, ujarnya.


Informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang menyebut sering terjadi transaksi narkotika di Desa Kualu.


Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan IM.


Setelah menangkap ketiganya, polisi melakukan pengembangan ke rumah AM selaku pemasok.


Namun AM berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.


Penggeledahan di rumah AM membuahkan hasil. Polisi menemukan 16 paket sabu sabu, 22 pil ekstasi, serta sejumlah barang bukti lain terkait peredaran narkoba.


Para pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.


Ketiganya akan dilimpahkan ke Polres Kampar.


Ketiga pelaku kita jerat Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Jo Pasal 609 UU 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, pungkas Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
  • Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
  • Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
  • Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
  • Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    02 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    03 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    04 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    05 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
    06 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
    07 Kalahkan Puluhan Kanwil, Kemenkum Riau Raih Terbaik II Anugerah Legislasi
    08 PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
    09 Dua Kadiv Kemenkum Riau Lulus PKN Tingkat II, Kakanwil Edison Manik Beri Apresiasi
    10 Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria di Tambang Kampar Ditangkap
    11 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    12 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    13 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    15 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    17 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    18 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    19 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    20 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
    21 Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
    22 Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat