Jumat, 16 Oktober 2026 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan | Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers | Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober | Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru | Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol | 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
 
 
☰ Sosial Budaya
Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:30:23 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan pembahasan penyempurnaan pedoman pemeriksaan protokol notaris secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026). 


Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris melalui pedoman pemeriksaan protokol notaris yang efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Majelis Pengawas Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia untuk memberikan masukan berdasarkan pengalaman dan praktik pemeriksaan protokol notaris di lapangan.


Di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, Kanwil Kemenkum Riau turut memberikan perhatian terhadap penyempurnaan pedoman sebagai instrumen untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan notaris yang lebih sistematis dan terarah.


Pembahasan difokuskan pada mekanisme dan tahapan pemeriksaan protokol notaris di lapangan.


Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi perencanaan dan persiapan pemeriksaan, penentuan objek pemeriksaan, pelaksanaan verifikasi, pencatatan temuan, hingga penyusunan berita acara dan rekomendasi hasil pemeriksaan.


Pelibatan MPD dalam pembahasan diharapkan dapat memastikan pedoman yang disusun mampu menjawab kebutuhan pelaksanaan pemeriksaan secara nyata.


Selain itu, pembahasan juga diarahkan pada penyeragaman mekanisme pemeriksaan agar pelaksanaan tugas Majelis Pengawas dapat berlangsung secara objektif, terukur, terdokumentasi, dan memiliki standar yang sama.


Penguatan mekanisme tindak lanjut serta pemantauan hasil pemeriksaan turut menjadi perhatian, dengan tetap memperhatikan kewenangan Majelis Pengawas dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Penyempurnaan pedoman tersebut diharapkan dapat memberikan acuan teknis yang lebih jelas bagi Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pemeriksa, serta sekretariat Majelis Pengawas Notaris dalam melaksanakan pemeriksaan protokol.


Dengan adanya pedoman yang lebih terarah dan terstandar, proses pemeriksaan diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan akuntabel sekaligus mendukung peningkatan kualitas pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris.


Melalui keikutsertaan dalam pembahasan ini, Kanwil Kemenkum Riau mendukung upaya penguatan sistem pembinaan dan pengawasan notaris secara nasional.


Penyempurnaan pedoman diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan notaris terhadap ketentuan yang berlaku serta mendukung tertib pengelolaan, penyimpanan, pemeliharaan, dan pengamanan protokol notaris sebagai arsip negara. (rls)


 




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
  • Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
  • Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
  • Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
  • Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Siak Tegas Soal Disiplin ASN, 10 Pegawai Dipecat dan 14 Lainnya Diguyur Penghargaan
    02 Syawal Pimpin PWI Kampar 2026–2029, Bawa Misi Satukan Wartawan dan Jaga Marwah Pers
    03 Kabut Asap Masih Mengintai, Siswa Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah 16–17 Oktober
    04 Perkuat Profesionalisme, Polres Kampar Sosialisasi UU Polri dan KUHAP Baru
    05 Perkuat Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Bahas Pedoman Pemeriksaan Protokol
    06 27 Merek Kolektif Terdaftar, Kemenkum Riau Kejar Target 50 KDKMP Aktif
    07 Kalahkan Puluhan Kanwil, Kemenkum Riau Raih Terbaik II Anugerah Legislasi
    08 PWI-Lemhannas Teken MoU untuk Menjaga Ketahanan Nasional
    09 Dua Kadiv Kemenkum Riau Lulus PKN Tingkat II, Kakanwil Edison Manik Beri Apresiasi
    10 Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria di Tambang Kampar Ditangkap
    11 Adik Kepala BNPB Terseret Kasus Dana Siap Pakai Kebencanaan, KPK Dalami Dugaan Pengondisian
    12 Edarkan 18 Paket Sabu, Warga Kepau Jaya Siak Hulu Ditangkap Polisi
    13 Akses Jalan Ditutup, Warga Kulim Mengaku Dikeroyok hingga Lapor Polisi
    14 Kanwil Kemenkum Riau Beri Masukan Ranperda Penanggulangan Bencana Inhu
    15 Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
    17 Ikuti Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026, Kemenkum Riau Perkuat Tata Kelola Regulasi
    18 Konferkab PWI Kampar Siap Digelar, Dua Kandidat Berebut Kursi Ketu
    19 Modus Buang Bungkusan Berisi Narkoba di Jalan Gagal, Dua Pria Kampar Masuk Jeruji
    20 Utang Lunas Tapi Jaminan Masih Aktif, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Layanan Roya Fidusia
    21 Kabut Tebal Selimuti Pelalawan, Jarak Pandang Disebut Hanya Sekitar 100 Meter
    22 Kabut Asap Karhutla Mengusik Kesehatan Warga Pekanbaru, 11.707 Kasus Dilaporkan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat