Kamis, 22 Oktober 2026 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota | Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing | Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata | Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual | Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi | Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:08:38 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Aparat kepolisian menindak tambang emas ilegal di Sungai Batang Potai, tepatnya berbatasan antara Desa Simalinyang dengan Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Rabu (21/10/2026) pukul 11.00 WIB.


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, operasi pemberantasan tambang emas dilakukan di Kecamatan Kampar Kiri Hilir.


Kita memusnahkan 2 rakit yang tidak beroperasi yang diduga jadi alat untuk aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Batang Potai, katanya.


Namun, dalam penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan.


Kedua rakit lanting yang ditemukan petugas juga dalam kondisi tidak beroperasi dan petugas kemudian merusak dan membakar seluruh rakit di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.


Hal ini merupakan upaya kepolisian mencegah aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.


Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, Kanit Reskrim IPDA Eka Putra, Ps Kanit Intelkam AIPTU Sopingi, Ps Kanit Binmas AIPDA Efendi Saputra dan personel Unit Reskrim sebanyak 5 orang.


Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan menyisir aliran Sungai Batang Potai.


Dari hasil pengecekan, ditemukan dua rakit lanting yang diduga menjadi sarana aktivitas PETI.


Seluruhnya kemudian dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar.


Meski dua rakit telah dimusnahkan, penindakan kali ini belum menghasilkan penangkapan pelaku.


Polisi juga tidak membawa barang bukti dari lokasi.


Kondisi ini membuat upaya penertiban PETI tidak hanya menjadi persoalan pemusnahan sarana tambang, tetapi juga tantangan untuk mencegah aktivitas serupa kembali beroperasi.


Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan ikut menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem sungai yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan ilegal.


Kini, yang menjadi perhatian adalah langkah lanjutan aparat untuk memastikan aktivitas PETI di Sungai Potai benar-benar berhenti, bukan sekadar membuat dua rakit tak lagi beroperasi. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
  • Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
  • Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
  • Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kampar Kiri Hilir Musnahkan Dua Rakit PETI di Sungai Batang Pota
    02 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Aturan Pengelolaan Aset Daerah Kuansing
    03 Evaluasi Standar Layanan Bankum, Kemenkum Riau Dorong Keadilan Merata
    04 Kanwil Kemenkum Riau dan Polda Riau Sinergi Berantas Pelanggaran Kekayaan Intelektual
    05 Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Temukan Anak di Rumah Pelaku, Pria 23 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
    06 Hari Santri 2026 di Pelalawan Dipusatkan di Badrul Hidayah, Kasi Pendis Kemenag Lepas Kafilah ke Dumai
    07 Dari Penggrebekan Gudang di Kandis, Polisi Sita 6.500 Liter BBM Solar Subsidi dan Dua Orang Ditangkap
    08 Saat Menunggu Pembeli di Pinggir Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir
    09 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan kepada Masyarakat
    10 Perkuat Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Ranperda Pemkab Kuansin
    11 Pisah Sambut Kakanwil Kemenkum Kepri, Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
    12 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kurikulum S2 Hukum UNRI yang Berorientasi Praktik
    13 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Raih Gelar ASEAN Engineer, Pertama di Indonesia
    14 Kejar-kejaran dengan Kurir Narkoba, Polisi Temukan 1,1 Kg Sabu dalam Tas yang Dibuang
    15 6.668 Keberangkatan Ilegal Dicegah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perlindungan PMI
    16 Warga Kotim Digegerkan Benda Logam Mirip Kubah di Kebun Sawit, Diduga Roket Zhuque 2E China
    17 Amankan Kampar, Polres Kampar Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    18 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Kakanwil Kepri Teken Nota Kesepakatan dengan Gubernur
    19 Edarkan 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Tapung Hulu Diciduk Polisi
    20 Buang Tas Saat Dikejar Polisi, Kurir Narkoba di Sari Galuh Tapung Tak Bekutik Dibekuk Polisi
    21 Polisi Gerebek Kamar Kos, Amankan Seorang Perempuan dan Temukan 56 Sabu serta Puluhan Cartridge
    22 6 Paket Sabu Disita, Polsek Tapung Hilir Bekuk Pria di Desa Kota Garo
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat