SULUHRIAU, Pekanbaru— Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Riau diperkuat dengan langkah sederhana namun strategis.
Polda Riau mengirimkan 260 papan peringatan untuk dipasang di sejumlah lokasi yang sebelumnya terbakar di 12 kabupaten/kota.
Papan tersebut menjadi penanda sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak kembali membuka lahan dengan cara membakar. Distribusi plang dilakukan dari Mapolda Riau, Rabu (28/10/2026).
Pelepasan papan peringatan dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat. Kegiatan itu turut dihadiri Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.
Arman mengatakan pemasangan plang merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk mengantisipasi munculnya kembali kebakaran di lokasi yang sebelumnya telah terbakar.
"Pemasangan 260 plang ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, meskipun saat ini kondisi karhutla di Riau relatif terkendali," kata Arman.
Tidak Ada Titik Api Aktif
Menurut Arman, hasil pemantauan terakhir menunjukkan tidak ditemukan titik api aktif di wilayah Riau.
Sejumlah indikasi yang sempat terdeteksi juga telah diperiksa langsung oleh petugas. Setelah dilakukan pengecekan, indikasi tersebut ternyata bukan berasal dari kebakaran, melainkan cerobong asap.
"Di Riau, selama ini saya monitor tidak ada titik api atau hotspot. Memang ada beberapa tanda yang terpantau, tetapi setelah dicek ternyata merupakan cerobong asap," ujarnya.
Meski kondisi karhutla saat ini relatif terkendali, Polda Riau tidak mengendurkan kewaspadaan. Personel tetap ditempatkan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan untuk mengantisipasi jika muncul titik api baru.
Arman menyebut asap yang terpantau di sejumlah wilayah Riau saat ini merupakan asap kiriman. Kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena perubahan cuaca dan kondisi lingkungan dapat memengaruhi potensi kebakaran.
"Walaupun karhutla di Riau sudah tidak ada, tapi kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan," tegasnya.
260 Plang Menyasar Lokasi Bekas Kebakaran
Sebanyak 260 papan peringatan selanjutnya didistribusikan ke 12 kabupaten/kota di Riau.
Lokasi pemasangan diprioritaskan pada kawasan yang sebelumnya mengalami kebakaran, terutama titik yang berdasarkan penanganan perkara berkaitan dengan pembakaran lahan oleh perorangan.
Pemasangan plang diharapkan tidak sekadar menjadi penanda kawasan rawan. Lebih jauh, papan tersebut diharapkan membangun kesadaran bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih luas.
Karhutla bukan hanya persoalan hilangnya tutupan vegetasi. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, transportasi hingga roda perekonomian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi," pesan Arman.
61 Laporan, 65 Tersangka
Pencegahan juga berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Polda Riau masih menangani sejumlah perkara kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah provinsi tersebut.
Arman menyampaikan, berdasarkan data penanganan perkara karhutla, terdapat 61 laporan polisi dengan 65 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Total luas lahan yang tercatat dalam perkara tersebut mencapai sekitar 3.394 hektare.
Data tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan karhutla membutuhkan pengawasan berkelanjutan. Sebab, ketika api berhasil dipadamkan, pekerjaan belum sepenuhnya selesai.
Lokasi bekas kebakaran tetap harus diawasi agar tidak kembali menjadi titik rawan. Di saat yang sama, masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian dari sistem pencegahan di lingkungan masing-masing.
Arman menegaskan penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Kepedulian masyarakat untuk menjaga lahan dan menghindari praktik pembakaran menjadi salah satu kunci untuk menekan risiko kebakaran.
"Kita sudah melakukan upaya terbaik untuk menjaga agar karhutla tidak terjadi. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama," pungkasnya.
Dengan pemasangan 260 plang, kesiapsiagaan personel dan penegakan hukum yang terus berjalan, Polda Riau berharap bekas lokasi kebakaran tidak kembali menjadi sumber persoalan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga Riau dari karhutla bukan pekerjaan sesaat, melainkan membutuhkan kewaspadaan sepanjang waktu. (hpk).