Kamis, 29 Oktober 2026 Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI | Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita | Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi | Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX | Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu | PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
 
 
☰ Hukrim
Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu
Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:30:48 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru— Lebih dari 100 kilogram narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara jaringan internasional dimusnahkan Polda Riau. 


Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai peredaran narkotika yang diduga masuk melalui jalur lintas negara dan kemudian diedarkan ke sejumlah provinsi.


Sebanyak 100.554,65 gram narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan di halaman Mapolda Riau, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dan dihadiri unsur forum koordinasi pimpinan daerah.


Barang bukti itu berasal dari empat kasus narkotika yang diungkap sejak 2 Oktober 2026. Dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan peran yang berbeda, mulai dari kurir hingga pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran.


Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator. Proses tersebut berlangsung secara terbuka dengan disaksikan pejabat dan unsur terkait sebagai bagian dari penanganan barang bukti perkara narkotika.


Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkotika masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.


"Dari empat kasus tindak pidana narkotika ini, total tersangka yang sudah kita lakukan proses penyidikan ada 10 orang," ujar Arman.


Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, jaringan tersebut diduga memiliki jalur distribusi lintas provinsi. Peredarannya disebut menjangkau wilayah Pekanbaru, Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Sumatera Selatan.


Polisi juga mendalami dugaan penggunaan jalur perairan dari Malaysia menuju pesisir Riau sebagai akses masuk narkotika. Kondisi geografis Riau yang memiliki wilayah pesisir dan banyak jalur perairan menjadi perhatian khusus aparat.


Arman mengatakan pengawasan diperkuat di sejumlah wilayah yang dinilai rawan digunakan sebagai jalur masuk narkotika, termasuk kawasan Pulau Rupat dan Kabupaten Bengkalis.


"Jalur-jalur yang diduga digunakan jaringan narkotika dari Malaysia terus kami antisipasi. Kami juga melakukan mitigasi di Pulau Rupat dan Bengkalis, termasuk memantau pelabuhan-pelabuhan yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika," tegasnya.


Polda Riau tidak berhenti pada penindakan terhadap kurir dan pelaku lapangan. Penyidik masih memburu sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang serta mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan aliran dana hasil kejahatan.


Langkah tersebut diarahkan pada penerapan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur. Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya menyasar narkotika yang beredar, tetapi juga aset yang diduga berasal dari bisnis ilegal tersebut.


Di sisi lain, pendekatan terhadap pengguna juga dilakukan. Polda Riau bersama Badan Narkotika Nasional memproses asesmen terhadap 158 orang yang terindikasi sebagai pengguna narkotika untuk menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.


Pemusnahan lebih dari 100 kilogram narkotika ini sekaligus memperlihatkan luasnya tantangan pemberantasan narkoba di Riau. Di tengah upaya memburu jaringan pemasok, kepolisian juga memperkuat pengawasan jalur masuk dan mendorong penanganan pengguna melalui pendekatan pemulihan. (src)


 




 
Berita Lainnya :
  • Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
  • Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
  • Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
  • Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jadi Narasumber Forum Hukum di Rengat, Kakanwil Kemenkum Riau Dorong Warga Lindungi KI
    02 Edarkan Narkoba, Warga Sungai Agung Tapung Diringkus Polisi, 19 Paket Sabu Disita
    03 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring dan Koordinasi
    04 Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Komunikasi Sosial Kodam XIX
    05 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi di Indragiri Hulu
    06 PWI Siak Buka Wawasan Kepala Sekolah soal Pers, Ingatkan Bahaya Informasi di Era Digital
    07 Juli-Oktober 2026 Polres Tangani 104 Perkara, Tindak Kejahatan Pencurian Dominan di Kampar
    08 Kemenkum Riau Matangkan Perjanjian Kinerja Usai Evaluasi AKIP 2026
    09 Ikuti Evaluasi Kebijakan IG Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Unggulan Daerah
    10 Perkuat Kepatuhan Royalti Musik, Kemenkum Riau Sisir Venue di Inhu
    11 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi 3 Ranperbup Rohil untuk Tata Kelola RSUD
    12 Jalan Rusak, IKST Desak Perusahaan di Tapung Raya Ikut Perbaiki: Jangan Hanya Bawa Hasil Bumi Keluar
    13 Lebih dari 100 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Riau, Sindikat Internasional Diburu
    14 Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Kampar Gaungkan Semangat Patriotik, Gigih dan Berempati
    15 260 Plang Dipasang di Bekas Karhutla di Riau, Polda Riau Perkuat Pencegahan Api Kembali
    16 Warga Keluhkan Balap Liar, Kapolres Kampar Buka Ruang Dialog di Kelurahan Bangkinang
    17 Efisiensi Tata Kelola, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Musnahkan 145.731 Berkas Arsip
    18 Iskandar Hoesin Ketua KONI Riau Periode 2022-2026 yang Juga Tokoh Politik Tutup Usia
    19 Curas Berkedok Polisi di Siak Hulu, 2 Pemuda Dibawa Paksa dan Diperas, 4 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Diburu
    20 Jadi Andalan, Produk Patin dan Batik Kampar Disiapkan Tembus Pasar Luas
    21 Jalur Narkoba dari Malaysia Dibendung, Polda Riau Sita 34,9 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar
    22 Hampir Rampung, Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa Pekanbaru Tinggal Menunggu Pembagian
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat