SULUHRIAU, Pekanbaru– Aktivitas tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Dalam operasi gabungan yang menyasar enam lokasi hiburan, petugas menemukan seorang pengunjung terindikasi menggunakan narkotika setelah hasil tes urinenya dinyatakan positif metamfetamin.
Razia yang digelar Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru itu berlangsung sejak malam hingga dini hari, Sabtu (31/10/2026).
Puluhan pengunjung menjalani pemeriksaan urine. Selain mendeteksi penyalahgunaan narkotika, petugas juga melakukan pemeriksaan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang serta potensi gangguan keamanan di kawasan hiburan malam.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko membenarkan adanya seorang pengunjung yang diamankan setelah hasil pemeriksaan urinenya menunjukkan indikasi penggunaan narkoba.
"Satu orang pria berinisial RD harus kita amankan untuk menjalani pemeriksaan. Hasil urinenya positif narkoba," kata Noki saat dikonfirmasi wartawan.
Pria tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami hasil tes urine dan memastikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi gabungan tersebut menyasar enam tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Pekanbaru.
Lokasi yang diperiksa meliputi Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pihak pengelola untuk memastikan tidak terdapat aktivitas yang melanggar hukum.
Pemeriksaan urine dilakukan sebagai bagian dari upaya mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, seorang pria berinisial RD dinyatakan positif metamfetamin berdasarkan hasil tes urine awal.
Sementara itu, pengunjung lainnya yang menjalani pemeriksaan tidak dilaporkan menunjukkan hasil positif dalam informasi yang disampaikan kepolisian.
Meski demikian, temuan satu pengunjung dengan hasil urine positif menjadi perhatian aparat dalam upaya memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Operasi Berlangsung hingga Dini Hari
Rangkaian operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel persiapan di halaman Mapolresta Pekanbaru.
Apel tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan tertib, terarah, dan sesuai sasaran.
Operasi melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, serta BNN Kota Pekanbaru.
Selain itu, kegiatan turut didukung Sat Intelkam, Sat Samapta, Tim Raga, Seksi Humas, Dokkes, dan Propam Polresta Pekanbaru.
Keterlibatan sejumlah satuan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan, pemeriksaan, serta pengamanan Tak Hanya Narkoba, Senjata Berbahaya Juga Diantisipasi
Razia tempat hiburan malam tidak hanya difokuskan pada pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.
Petugas juga mengantisipasi kemungkinan keberadaan senjata api dan senjata tajam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar aktivitas hiburan malam tetap berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif.
Operasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Pekanbaru.
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam dinilai penting karena kawasan tersebut menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara terpadu, aparat berupaya mendeteksi potensi pelanggaran lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan keamanan yang lebih luas.
Polisi Perkuat Pengawasan Hiburan Malam
Operasi gabungan ini menjadi salah satu langkah Polresta Pekanbaru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan potensi penyalahgunaan narkoba.
Kehadiran petugas di sejumlah tempat hiburan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengunjung maupun pengelola terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan juga menjadi pengingat bahwa aktivitas usaha hiburan malam perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, pengunjung yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan urine awal masih memerlukan pendalaman untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
Hasil tes urine positif sendiri tidak serta-merta membuktikan seseorang terlibat dalam peredaran narkotika. Pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan fakta dan status hukumnya.
Melalui operasi ini, Polresta Pekanbaru bersama instansi terkait terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan Kota Pekanbaru tetap kondusif. (bbg)