SULUHRIAU, Pekanbaru - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Pekanbaru gencar menggelar sosialisasi dan pelatihan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di sekolah-sekolah.
Kali ini, kegiatan edukasi digelar di SMK Farmasi IKASARI Kota Pekanbaru, Senin (2/11/2026).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Said Nurul Hidayat, didampingi Kepala Seksi Operasi, Fahriansyah, mengatakan sosialisasi ini untuk meminimalisir risiko kebakaran, terutama di lingkungan pendidikan.
"Musibah kebakaran dapat menimbulkan kerugian besar dan mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran itu butuh kepedulian serta peran aktif semua pihak," ujarnya.
Ia menegaskan, ancaman bahaya kebakaran dapat membawa bencana besar dengan dampak yang sangat luas.
Karena itu, Damkar Pekanbaru memiliki fungsi pencegahan dan mengurangi risiko sekecil apapun dalam musibah kebakaran.
Untuk itu peran siswa dan siswi yang terlatih dan paham tentang bahaya kebakaran sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran di sekolah.
"Dengan sosialisasi dan pelatihan ini kami berharap, siswa dan siswi dapat mengetahui dan menambah pengetahuan, serta wawasan terkait tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran, teori dasar api, kebocoran gas elpiji, APAR, serta penanganan awal jika terjadi kebakaran di lingkungan sekolah," terangnya.
Dalam penyuluhan, peserta diberikan materi kepemadaman, penanganan kebocoran gas elpiji, pengetahuan tentang Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta praktik pemadaman api dengan metode tradisional dan modern.
"Memberi pengetahuan dasar kepada siswa dan siswi tentang penanganan kebakaran, penyebab, tanda-tanda, dan penanganan kebakaran. Terutama yang disebabkan oleh gas elpiji. Sekaligus memberi tips agar tidak panik menghadapi api," ungkapnya.
Sosialisasi dan pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada siswa dan siswi, sehingga dapat membantu memberikan pertolongan atau upaya awal dalam penanganan bahaya kebakaran.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk peduli dengan upaya pencegahan bahaya kebakaran.
Pemadaman dan pencegahan kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga tanggung jawab masyarakat pada umumnya. (kim)