Rabu, 04 November 2026 Simpan Sabu 2,02 Gram, Warga Hangtuah Diringkus Polsek Perhentian Raja | Jadi Tuan Rumah, KUA hingga Madrasah Bakal Ramaikan HAB ke-81 Riau di Kampar | Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, 3 Tersangka Jenderal Polri Ditahan, Termasuk LSP | Heboh Isu Penangkapan Jenderal Polri atas Dugaan Penyadapan Presiden, Mabes Polri Masih Verifikasi | Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring | Polsek Siak Hulu Bongkar Peredaran Sabu 25,27 Gram, Empat Orang Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Polsek Siak Hulu Bongkar Peredaran Sabu 25,27 Gram, Empat Orang Ditangkap
Selasa, 03 November 2026 - 16:57:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar — Gerak cepat jajaran Polsek Siak Hulu menindaklanjuti informasi masyarakat membuahkan hasil. 


Empat pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam serangkaian penangkapan di Kabupaten Kampar hingga Kota Pekanbaru, Riau.


Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu dengan berat kotor keseluruhan mencapai 25,27 gram. Keempat pria yang diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.


Operasi berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), sekitar pukul 17.30 hingga 18.00 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial bersama tim operasional Polsek Siak Hulu.


Pengungkapan bermula dari informasi warga mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Siak Hulu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga polisi berhasil mengidentifikasi salah seorang terduga pelaku.


Pria pertama yang diamankan berinisial RF (31). Ia ditangkap di kawasan Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.


Namun, penangkapan RF ternyata bukan akhir dari operasi tersebut. Keterangan awal yang diperoleh polisi justru membuka jalan untuk menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah orang lainnya.


Pengembangan Kasus Berlanjut hingga Pekanbaru


Berbekal informasi dari RF, tim opsnal Polsek Siak Hulu bergerak melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Penelusuran membawa petugas ke Jalan Melati, Dusun III, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, serta Gang Sejahtera, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.


Dalam rangkaian pengembangan tersebut, polisi kembali mengamankan tiga pria masing-masing berinisial WW (39), RW (39), dan DA (33).


Dengan demikian, total empat orang diamankan dalam pengungkapan kasus yang menjangkau dua wilayah tersebut.


Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan dan mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan maupun transaksi narkotika.


Hasilnya, petugas menyita 77 paket kecil, dua paket sedang, dan satu paket besar sabu. Total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat kotor 24,22 gram ditambah 1,05 gram, atau keseluruhan mencapai 25,27 gram.


Selain narkotika, polisi juga mengamankan tiga unit telepon seluler serta uang tunai Rp915.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi penjualan sabu.


Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan, termasuk menelusuri dugaan hubungan antartersangka dan pola peredaran narkotika yang mereka jalankan.


Empat Tersangka Positif Metamfetamin


Pemeriksaan terhadap keempat pria yang diamankan tidak hanya berfokus pada barang bukti narkotika.


Polisi juga melakukan tes urine untuk mengetahui kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba.


Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamin, zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menyimpan, menguasai, menjual, hingga menjadi perantara jual beli narkotika.


Atas dugaan perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) KUHP, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.


Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka untuk memastikan peran serta kemungkinan adanya pihak lain dalam jaringan tersebut.


Kapolsek: Informasi Masyarakat Jadi Kunci Pengungkapan


Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.


Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan warga memiliki peran penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba.


“Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan laporan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba. Ini merupakan wujud nyata program Polisi Bersama Masyarakat, di mana kepolisian dan warga bekerja sama membersihkan lingkungan dari peredaran narkotika,” ujar Deni.


Ia menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.


Informasi dari warga, terutama mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal, dapat membantu polisi melakukan langkah pencegahan maupun penindakan lebih cepat.


Karena itu, Deni mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba kepada pihak berwenang.


Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkotika bukan hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga dapat merusak kehidupan keluarga dan masa depan generasi muda.


Empat Tersangka Diserahkan ke Polres Kampar


Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Siak Hulu, keempat tersangka bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar.


Pelimpahan tersebut dilakukan untuk melanjutkan proses penyidikan dan mendalami dugaan jaringan peredaran sabu yang berhasil diungkap.


Sementara itu, Polsek Siak Hulu memastikan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya akan terus ditingkatkan, terutama pada lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat transaksi narkotika.


Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas peredaran narkoba di tengah masyarakat.


Pengungkapan ini menjadi gambaran bahwa informasi sederhana dari warga dapat berkembang menjadi penyelidikan yang menjangkau sejumlah lokasi.


Dari penangkapan satu orang di Desa Tanah Merah, polisi akhirnya mengamankan empat tersangka beserta barang bukti sabu seberat 25,27 gram.


Kini, penyidikan lebih lanjut di Polres Kampar diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan para tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (hpk)


 




 
Berita Lainnya :
  • Simpan Sabu 2,02 Gram, Warga Hangtuah Diringkus Polsek Perhentian Raja
  • Jadi Tuan Rumah, KUA hingga Madrasah Bakal Ramaikan HAB ke-81 Riau di Kampar
  • Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, 3 Tersangka Jenderal Polri Ditahan, Termasuk LSP
  • Heboh Isu Penangkapan Jenderal Polri atas Dugaan Penyadapan Presiden, Mabes Polri Masih Verifikasi
  • Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Simpan Sabu 2,02 Gram, Warga Hangtuah Diringkus Polsek Perhentian Raja
    02 Jadi Tuan Rumah, KUA hingga Madrasah Bakal Ramaikan HAB ke-81 Riau di Kampar
    03 Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terbongkar, 3 Tersangka Jenderal Polri Ditahan, Termasuk LSP
    04 Heboh Isu Penangkapan Jenderal Polri atas Dugaan Penyadapan Presiden, Mabes Polri Masih Verifikasi
    05 Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Riau Lanjutkan Monitoring
    06 Polsek Siak Hulu Bongkar Peredaran Sabu 25,27 Gram, Empat Orang Ditangkap
    07 Respons Call Center 110, Korban Kecelakaan di XIII Koto Kampar Langsung Dapat Pertolongan
    08 Simpan Sabu di Charge, Pria 39 Tahun di Diringkus Polsek Siak Hulu di Rumahnya
    09 Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
    10 Cegah Kebakaran Sekolah, Damkar Pekanbaru Bekali Siswa IKASARI Tangani Kebocoran Gas dan APAR
    11 Kemenkum Riau Perkuat Komersialisasi Inovasi Lewat Webinar FBPI 2026
    12 Jelang HPN Lampung 2027, PWI Gelar Half Marathon Berhadiah Ratusan Juta
    13 Lima Ranperda Dumai Diharmonisasi, Kemenkum Riau Beri Catatan Kritis
    14 Dari Keluarga ke Kepemimpinan, Misharti Rajut Pengalaman dalam Buku “Tenun Akar”
    15 Kemenkum Riau Bahas Evaluasi Pengawasan Notaris Bersama BSK Hukum
    16 Riau Tuan Rumah Munas PAPPRI 2027, Kakanwil Kemenkum Edison Manik Terima DPD PAPPRI
    17 Jadi Kurir Narkoba, Pria 26 Tahun Ditangkap di Gunung Sahilan, 103 Gram Sabu Diamankan
    18 Keluhan Musik Saat Magrib Mencuat, Kapolsek Kampar Kiri Cek Langsung ke Lokasi
    19 Riverside Diharapkan Jadi Wajah Baru Kota Bangkinang Sekaligus Sebagai Ikon Kampar
    20 Mantan Bupati Siak Arwin AS Berpulang, Afni Kenang Pesan “Jaga Siak
    21 Enam Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Dirazia, Polisi Temukan Satu Pengunjung Positif Narkoba
    22 Bupati Kampar Bidik Danau Rusa Jadi Destinasi Unggulan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat