Polisi Gerebek Pembuatan Pil Ekstasi di Kampung Dalam
Rabu, 06 April 2016 - 19:21:11 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menggerebek perumahan di Kampung Dalam.
Penggerebekan tersebut turut diamankan warga setempat, AS (45) alias Bayong Selasa (05/04/16) pukul 22.00 WIB dan juga barang bukti sebuah kaleng merk Pringles yang berisi tepung adonan bahan untuk membuat ekstasi, alat cetakan untuk membuat extasi, 5 butir pil berwarna cream diduga ekstasi serta sebungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu, ungkap Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza Rabu (06/04/16).
Diduga lokasi rumah yang digrebek itu dijadikan tersangka sebagai tempat pembuatan pil ektasi, sejauh ini baru AS yang kita amankan, warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan. Kita juga masih melakukan penyelidikan dan akan segera mengirim sample barang bukti ke BPOM untuk dilakukan pengujian, ujarnya. (rtc)
Komentar Anda :