Edarkan Narkoba, Badut Ditangkap Polres Kuansing Bersama 24 Paket Sabu-sabu
Kamis, 07 April 2016 - 15:58:20 WIB
TELUK KUANTAN, Suluhriau- Polres Kuantan Singingi meringkus ES alias Badut (35) Kamis (7/4/2016).
Badut ditangkap merupakan hasil pengembangan atas tersangka HAS (33) yang sudah diringkus.
Pada awalnya, petugas menangkap tersangka HAS di Sungai Jake, Desa Sako Margasari, Kuansing. Setelah dilakukan pengembangan petugas kembali mengamankan tersangka ES alias Badut dengan barang bukti berupa 24 paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu. Tersangka Badut adalah DPO dan target operasi kepolisian," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi
Berawal informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Desa Sako. Lalu Kapolsek bersama anggotanya melakukan pengintaian. Setelah diketahui keberadaan tersangka, polisi melakukan penggerebekan dan pengeledahan.
Dari penggeledahan ditemukan 24 paket narkotika jenis sabu-sabu didalam tasnya. Selain sabu-sabu, polisi juga menyita timbangan digital serta plastik bening, terang Edy.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta, guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas Edy. (prt)
Komentar Anda :