Sita I Kg Sabu-sabu Senilai Rp 1 Miliar, Pemuda Asal Aceh Ditembak Polisi
Jumat, 08 April 2016 - 11:27:20 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pemuda asal Aceh RN (28) terpaksa ditembak timah panas polisi Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Kamis (7/4/2016) tadi malam.
Ia ditembak karena dianggap tidak kooperatif saat polisi memintanya menujukkan barang bukti dari penggeledahan di perumahan Purwodadi, Pekanbaru.
Tindakan tegas terukur tepat di betis kirinya diambil karena tersangka berusaha melawan dan melarikan diri," terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jum'at (8/4/2016). Dari tangannya polisi menyita narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Sebelum membekuk RN, polisi terlebih dahulu meringkus NI (31) serta RP (33). "Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, " ungkap Putut.
AKBP Sugeng Putut Wicaksono menceritakan, polisi mengungkapkan bandar sabu-sabu didua tempat di Pekanbaru.
Lokasi pertama di Jalan Puwodadi, Tampan tersangka NI (33) dengan barang bukti, 1 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu seberat 1 gram, 1 bong atau alat isap sabu-sabu, timbangan digital, satu pack plastik bening.
Selanjutnya tersangka RP (33) diamankan dan barang bukti terdiri dari satu plastik besar sabu-sabu 25 gram, satu kantong plastik sedang sabu-sabu 5 gram, satu kantong plastik kecil sabu-sabu 1 gram, timbangan digital, dua pack plastik bening.
Dikatakan Putut Lagi, masih di Jalan Purwodadi, Tampan dengan tersangka RN (28).
Dari tersangka ini polisi menyita 2 kantong besar sabu-sabu lebih kurang 200 gram, 7 kantong plastik besar seberat 425 gram, 6 kantong plastik sedang 48 gram, 6 kantong plastik sedang seberat 18 gram, timbangan digital, alat isap bong serta ratusan plastik pembungkus.
"Nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan untuk memastikan jaringan tersangka," tandas Wakapolresta. (prt)
Komentar Anda :