Diduga Palsukan Dokumen Penting, Camat Tenayan Raya Dilaporkan ke Polisi
Kamis, 14 April 2016 - 07:14:21 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Diduga palsukan sejumlah dokumen penting Camat Tenayan Raya, Abdurahman dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru, Rabu (13/04/16) oleh Sutahar Lurah Sumber Sari, Kecamatan Lima Puluh.
Sutahar menyebutkan Abdurahman telah memalsukan tandatangan di beberapa dokumen penting, terutama surat tanah demi kepentingan pribadi. Jumlahnya pun juga tidak sedikit.
"Abdurahman pernah memalsukan tandatangan saya di beberapa dokumen penting, termasuk dokumen surat tanah. Ini saya punya bukti-buktinya," katanya sambil memperlihatkan pemalsuan tandatangan di beberapa dokumen tersebut.
Dalam laporan pelapor bernomor LP : No.pol.stpl/444/IV/2016/SPKT III Polresta tersebut, Sutahar juga menuturkan setidaknya ada 24 persil surat yang dibawanya sebagai bukti kepada polisi bahwa dokumen itulah yang dipalsukan oleh Abdurahman.
"Jelas dia memalsukan dokumen-dokumen tersebut. Apalagi sebagian besar surat itu dibuat dengan format yang salah. Kop suratnya kecamatan, tapi yang menandatangani saya. Padahal jabatan saya lurah," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja, pihaknya akan lebih dulu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memanggil dan memeriksa terlapor. (rtc)
Komentar Anda :