Kapal Pompong Bermuatan Kayu Olahan Diamankan Petugas di Perairan Serapung
Kamis, 14 April 2016 - 08:52:18 WIB
PANGKALANKERINCI, Suluhriau- Kapal pompong bermuatan 7 kubik kayu olahan berbentuk papan tanpa disertai dokumen diamankan petugas di Perairan Serapung, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Rabu (13/4/2015), petugas mengamankan dua orang masing-masing bernama Rus dan Ras beserta barang bukti berupa satu unit kapal pompong bermesin dompeng tanpa nama dan kayu olahan berbentuk papan tanpa dokumen.
Penangkapan dilakukan saat kapal Polisi IV-1503 sedang melakukan patroli perairan yang diawaki Komandan Kapal Brig Darisman. Dari pengakuan kedua tersangka kayu-kayu olahan tersebut rencananya akan dibawa ke Tanjung Balai Karimun, ungkap Sijabat.
"Kedua tersangka melanggar UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kehutanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Satpol Air Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (grc)
Komentar Anda :