Polda Riau Periksa Pegawai Dispenda Terkait Penggelapan Pajak Kendaraan
Kamis, 14 April 2016 - 13:01:57 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Ditreskrimsus Polda Riau saat ini tengah memeriksa salah seorang PNS Dispenda Riau terkait kasus penggelapan pajak kendaraan.
PNS Dispenda diketahui bernama Sutikno, datang untuk kepentingan pemeriksaan, kata salah seorang petugas Reskrimsus yang enggan disebutkan namanya, Kamis (14/4/2016).
"Sudah ada di dalam. Tapi saya tidak tahu apakah sekarang sudah diperiksa atau belum," sebutnya
Informasi di lapangan, diduga staf Dispenda Riau terlibat penggelapan pajak kendaraan yang diperkirakan senilai miliaran rupiah. Hasil pengecekan data tidak kurang 500 kendaraan roda empat digelapkan pajaknya dengan memanipulasi data-data pembayaran yang sudah terjadi sejak 2010 silam.
Praktek ilegal ini juga melibatkan oknum di Dirlantas Polda Riau. Kasus ini sendiri sedang dalam tahap penyelidikan.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mendukung langkah pengungkapan oknum penggelapan pajak kendaraan bermotor tersebut. Ini diperlukan untuk mendukung transparansi dan memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku yang menyalahi aturan tersebut.
''Ya saya juga sudah menginformasikan kepada pak Plt Gubernur terkait kasus tersebut. Semoga dengan diungkapnya kasus penggelapan pajak ini dapat memberikan efek jera, dan tidak terulang kembali,'' terangnya.
Lebih lanjut, SF Hariyanto juga menyatakan tidak akan melindungi siapa pun oknum bawahannya yang bermain. (rtc)
Komentar Anda :