Bagi-bagi Sabu Lima Pengedar Kampung Dalam Digrebek Polisi
Jumat, 15 April 2016 - 12:20:13 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Pupus sudahlah harapan lima tersangka sabu-sabu di kampung dalam.
Bagaimana tidak setelah masing-masing nakoba jenis sabu-sabu dibagikan untuk diedarkan, polisi berhasil menggagalkan rencananya tersebut.
Kelimanya yakni, ZK (23), DD (38), WP (22), IB (33) serta seorang perempuan MS (22) ditangkap di sebuah rumah sesaat setelah pembagian sabu-sabu.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Jum'at (15/4/2016), berdasarkan informasi dan penyelidikan penggerebekan dilakukan dirumah tersangka ZK. Mereka (tersangka.red) baru saja membagikan satu paket sabu siap edar," terang Iwan.
Saat penangkapan, para tersangka sempat membuang sabu-sabu namun anggota berhasil mendapatkannya kembali, polisi menyita satu paket sabu-sabu dari masing-masing tersangka.
Lima tersangka dan lima paket sabu-sabu saat ini diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (prt)
Komentar Anda :