Periksa Lima Saksi, Polisi Tetapkan Tersangka Pemukulan Mahasiswa Senin Besok
Minggu, 17 April 2016 - 06:54:25 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru kembali memeriksa lima orang saksi kasus pemukulan dua mahasiswa UNRI, Muhammad Fauzi (22) dan Triandi (22) oleh oknum protokoleral dalam acara supervisi KPK di Gedung Daerah Riau,pada Rabu (13/4/1016).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto mengatakan, usai periksa lima orang saksi serta mempelajari bukti rekaman video, kita akan segera menetapkan status tersangka atas peristiwa pemukulan tersebut pada Senin (18/04/16) besok.
"Ya, Senin depan kita umumkan tersangkanya. Sejauh ini total ada lima orang (saksi) yang kita mintai keterangan. Sudah cukup bukti untuk menetapkan tersangkanya," ujarnya Sabtu (16/04/16).
Ketika disinggung ada dugaan keterlibatan pejabat Pemprov Riau, Bimo hanya membenarkan. Ia enggan menjelaskan identitas si oknum yang bersangkutan masih dirahasiakannya.
Nanti tunggu saja hari Senin. Kita sampaikan semuanya," cetusnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pemukulan itu sendiri bermula ketika para pelapor sedang berupaya menyampaikan orasi dengan cara membentangkan spanduk di dalam Ruangan Serindit Gedung Daerah, tempat berlangsungnya Rakor dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Integrasi di Riau yang diadakan oleh KPK serta dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Riau. (rtc)
Komentar Anda :