Bawa Sabu 9,79 Gram, Polres Kuansing Ringkus Tiga Warga Benai
Senin, 18 April 2016 - 09:13:07 WIB
TELUK KUANTAN, Suluhriau- Polres Kuansing meringus tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adapun tiga orang tersangka yakni, Rengga Ardiansyah (24 ), Repi Suryadi(19) dan Rizki Kurnia (28). Ketiga pelaku ini merupakan warga Tebing Tinggi Kecamatan Benai.
"Mereka ditangkap saat tim gabungan Bersinar melakukan razia di Jalan Lintas Teluk Kuantan- Pekanbaru, Kebun Nenas Desa Jake, kata Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, Minggu (17/4/2016) malam.
Saat penggeledahan, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan paket menengah narkotika jenis sabu dan dua paket besar narkotika jenis sabu seberat 9,79 gram, satu unit mobil Toyota merk Avanza warna putih BM 1288 KD, delapan unit hp merk Samsung dan nokia dan satu unit timbangan digital.
Hingga saat ini ketiga tersangka bersama barangbukti telah diamankan di Mapolres Kuansing guna pengembangan lebih lanjut. (grc, rtc)
Komentar Anda :