Polisi Tetapkan Tiga Pejabat Pemprov Riau Tersangka Pemukulan Mahasiswa
Senin, 18 April 2016 - 10:42:57 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, tiga oknum ASN Pemprov Riau ditetapkan sebagai tersangka.
Penetepan tersangka setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tiga orang mahasiswa yang menjadi korban pemukulan saat acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Daerah.
"Hari ini ada tiga orang oknum ASN Pemprov Riau ditetapkan sebagi tersangka. Ketiganya berinisial S, K dan M. Mereka berasal dari Kepala Biro Humas, Kasatpol PP serta Oknum Protokoler Gubenur, jelas Bimo Senin (18/4/2016).
Dikatakannya, pihaknya pagi ini melayangkan surat penetapan tersebut ke pemerintah provinsi riau dan tiga oknum tersebut. (prt)
Komentar Anda :