Kedapatan Simpan Sabu, Warga Bandar Petalangan Digiring Polisi
Rabu, 20 April 2016 - 10:33:09 WIB
PANGKALAN KERINCI, Suluhriau- ER (29) warga Desa Kuala Semundan Kecamatan Bandar Petalangan, digiring ke kantor Mapolres Pelalawan lantaran kedapatan menyimpan lima paket narkoba jenis sabu-sabu.
Paur Humas Polres Pelalawan, Maraden Sijabat, mengatakan, bahwa ada informasi dari masyarakat di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menggerebek kediaman tersangka setelah dipastikan jika ER ada di rumah.
Saat petugas masuk, tersangka didapati sedang di dalam kamar dan tak berkutik ketika diringkus petugas. Dari hasil penggeledahan ditemukan ditemukan lima paket sabu dan satu paket daun ganja.
Selain itu, petugas juga menemukan sebuah timbangan digital warna hitam dan satu bungkus plastik bening klep merah.
Dari saku celana tersangka ditemukan uang Rp 2,4 juta. Uang itu diduga hasil penjualan sabu-sabu. (prt)
Komentar Anda :