Jadi TO, Bandar Sabu Sorek Diringkus Polisi
Kamis, 21 April 2016 - 11:35:25 WIB
PANGKALAN KERINCI, Suluhriau-Tim opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali menggulung seorang bandar narkoba di Sorek.
Pelaku berinisial AM (59) diringkus petugas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sorek, dari tangan tersangka, polisi menyita enam paket sabu-sabu beserta uang jutaan rupiah.
"Pelaku ditangkap di depan rumahnya, setelah keberadaan tersangka dipantau terus oleh petugas. Saat digeledah ditemukan enam paket sabu-sabu dari ukuran besar, sedang hingga kecil," ujar Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Maraden Sijabat, Kamis (21/4/2016).
AM merupakan target operasi (TO) yang sudah lama kita incar. Bahkan AM menjadi pengedar di wilayah Sorek dan sekitarnya dan namanya sering disebut-sebut oleh tersangka narkoba yang telah ditangkap sebelumnya.
Selain ditemukannya sabu-sabu polisi juga menyita uang sebesar Rp 4,7 juta, diduga hasil transaksi serbuk putih yang memabukkan itu, tukasnya. (prt)
Komentar Anda :