Jual Truk Milik Orang Lain,
Oknum TNI Asal Sumbar dan 2 Rekannya Diamankan Polres Rohul
Senin, 25 April 2016 - 06:49:52 WIB
PASIRPANGARAIAN, Suluhriau- Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Prada MB anggota TNI dari Satuan Denzipur 2/PS Payakumbuh, Dicky (22) warga Pekanbaru, dan Doni (24) warga Teluk Kuantan (Kuantan Singingi).
Mereka ditangkap saat akan saat akan menjual sebuah truk Colt Diesel milik orang lain pada Jumat (22/4/16) lalu sekira pukul 22.00 WIB, di jalan lintas antara Dalu Dalu-Rantau Kasai.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Ahad (24/4/16), awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli 1 truk Colt Diesel Nopol BA 8190 EU asal Tanah Datar Sumbar di Dalu Dalu.
Adanya info tersebut petugas langsung bergerak menuju di TKP tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Pada saat pemeriksaan surat-surat kendaraan, truk hasil kejahatan sempat kabur sehingga polisi melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan truk tersebut, ujar Ipda Efendi, Ahad (24/4/16).
Saat tertangkap, baru diketahui bahwa truk Nopol BA 8190 EU ditumpangi Prada MB yang mengaku anggota Denzipur 2/PS Payakumbuh dan dua temannya, Dicky dan Doni, merupakan milik anggota TNI bernama Sertu Yeki FR yang diduga digelapkan ketiga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto kemudian melakukan koordinasi dengan Pasi Intel Denzipur 2/PS Payakumbuh Kapten Alex Yudianto, dan baru terungkap bahwa Prada MB merupakan anggota yang terlibat pidana disersi.
Kemudian, pada Sabtu (23/4/16) kemarin sekira pukul 08.00 WIB, 4 personel TNI dari Satuan Denzipur 2/PS Payakumbuh dipimpin Danru Serda Efendi Barnabas menjemput Prada MB.
Ketiga pria tersebut sudah dibawa oleh personil TNI ke Satuan Denzipur 2/PS Payakumbuh, Sumbar. (rtc)
Komentar Anda :