Polisi Tangkap Kurir 17 Kg Ganja, Salah Satunya ABG 13 Tahun
Selasa, 26 April 2016 - 13:59:04 WIB
PEKANBARU, Suluhriau- Polresta Pekanbaru mengamankan dua orang kurir daun ganja. Salah satu dari dua tersangka merupakan wanita yang masih berusia sangat belia Reci Sonia Nur Aligra (13) dan Ridwan Jonson Maruli.
RSN diciduk polisi saat berada di depan Alfamart di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan. Penangkapan terhadap Reci sendiri adalah hasil pengembangan penyidikan dari tersangka Ridwan yang lebih dulu tertangkap. Sedangkan tersangka Ridwan di samping rumahnya di Jalan Palas Pastoran, RT 002/RW003, Kecamatan Rumbai.
Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa daun Ganja kering paket Rp 50 ribu yang berada di dalam kotak rokok Dunhill serta daun ganja kering yang terbungkus dengan kantong plastik putih dan kantong plastik hitam.
"Untuk sementara dua tersangka kurir ganja yang sudah kita amankan. Kita masih lakukan pengembangan penyidikan karena masih ada DPO yang mesti kita kejar dalam kasus ini. Termasuk pengejaran terhadap Kr, ibu dari tersangka Reci," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP S Putut Wicaksono Selasa (26/04/16).
"Dari penangkapan di lokasi ke dua itu, kita temukan lagi barang bukti tambahan 17 bungkus narkotika jenis ganja kering. Diperkirakan berat perbungkusnya mencapai 1 kg," singkatnya. (rtc)
Komentar Anda :